Banyaknya Laporan, Kasus Penghinaan oleh Edy Mulyadi Ditangani Mabes Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Karena banyaknya laporan, kasus penghinaan terhadap ibu kota negara (IKN) baru dan masyarakat Kalimantan oleh Edy Mulyadi, seorang kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) akan ditangani oleh Markas Besar Polri.
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) mengambil alih kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan masyarakat Kalimantan dengan terlapor Eks Caleg dari PKS, Edy Mulyadi.
Pengambil alihan ini lantaran banyaknya pelapor dari berbagai daerah, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, hari Selasa (25/1).
Bareskrim Polri sendiri menerima dua laporan polisi. Selain itu, ada juga enam pernyataan sikap dan enam pengaduan masyarakat terkait kasus ini. “Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM,” katanya.
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi. Selain itu, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,” kata Ahmad.
Satu laporan polisi lagi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama, termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap. Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi, sementara lima pernyataan sikap diterima Polda Kalimantan Barat.
“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” katanya.
Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri. “Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...