Bareskrim Gelar Perkara Korupsi, Penyeldidikan Jadi Penyidikan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Tidak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan hari ini Senin (31/8) Bareskrim Polri akan gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi untuk menaikkan ketingkat penyilidikan ke tahap penyidikan.
"Ya, hari Senin ini, gelar perkara untuk menaikkan ke penyelidikan ke penyidikan satu kasus. Nanti sore saya akan diberitahu," kata Victor E Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Senin (31/8).
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada salah satu capim KPK telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi .
Namun, kata Victor, jika penyidik menyebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam satu kasus, tak akan dilakukan dengan membuat forum khusus, melainkan dalam forum wawancara biasanya,pengumuman tersangka melalui forum khusus.
"Jadi begini harus diluruskan mengumumkan tersangka itu tidak boleh. Itu melanggar hukum, jadi sampai kapan pun saya tidak pernah mengumumkan tersangka gak pernah, tapi ketika melakukan penindakan lalu diliput oleh wartawan gak ada masalah tapi kalau mengumumkan tersangka, saya tidak akan mengumumkan tersangka," kata dia.
Viktor mengaku tidak pernah menyidik kasus Capim KPK tersebut.
"Saya tidak pernah menyidik kasus Capim KPK. Tidak pernah. Jadi jangan di campurkan presfesionalisme Polri dengan pemberitaan-pemberitaan. Ini sangat sensitif karena ada Pansel KPK," kata dia.
"Saya tidak tahu yang Capim KPK siapa. Saya hanya penyidik, tidak mau campur-campur," tambah dia.
Sebelumnya salah satu dari calon komisioner KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Sudah saya sampaikan, sudah ada satu (tersangka) dan sudah saya sampaikan ke Pansel KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, hari Jumat (28/8).
Ia menegaskan bahwa Bareskrim tengah mengusut kasus yang ditengarai melibatkan capim KPK tersebut. "(Pengusutan) sedang berjalan kok. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya sudah ada," katanya.
Saat ditanya nama capim yang menjadi tersangka kasus pidana tersebut, ia enggan membocorkan karena masih dirahasiakan.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses seleksi capim KPK kepada Pansel KPK.
Kendati demikian ia enggan disebut mengkriminalisasi KPK di kemudian hari karena sudah menyerahkan seluruh rekam jejak dan rekomendasi yang diperlukan kepada Pansel terkait rekam jejak 48 capim KPK beberapa waktu lalu.
"Kalau sampai lolos (jadi pimpinan KPK) ya nggak apa-apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti, nanti jangan salahkan saya, jangan nanti dikira Kabareskrim mengkriminalisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta," katanya.
Sementara Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 capim pada 24-26 Agustus 2015.
"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama ke Presiden. Kami masih on the trackeperti yang ditetapkan di awal," kata Destry Damayanti.
Selain menilai hasil wawancara dan tes kesehatan, Pansel juga memanfaatkan pelacakan yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Jaksa, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).
Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...