Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:09 WIB | Jumat, 13 September 2024

Bareskrim Grebeg Lokasi Percetakan Uang Palsu, Delapan Tersangka Ditangkap

Bareskrim Grebeg Lokasi Percetakan Uang Palsu, Delapan Tersangka Ditangkap
Uang palsu dan barang bukti lain yang disita polisi. (Foto: Humas Polri)
Bareskrim Grebeg Lokasi Percetakan Uang Palsu, Delapan Tersangka Ditangkap

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri grebeg sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menangkap delapan tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

“Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara,” kata Helfi saat dikonfirmasi, hari Kamis (12/9/24).

Kasubdit IV Dittipideksus, Kombes. Pol. Andi Sudarmaji, menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka sudah enam kali melakukan pencetakan.

“Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan,” katanya

Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membandrol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

“Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya,” katanya.

Dijelaskan, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, enam tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home