Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:28 WIB | Selasa, 01 September 2015

Bareskrim: Kasus Korupsi, Jangan Dihubungkan dengan Capim KPK

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Victor E Simanjuntak. (Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Victor E Simanjuntak, meminta kasus korupsi yang sedang ditangani Bareskrim Polri untuk tidak dihubung-hubungkan dengan seleksi calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan begitu, jangan dihubung-hubungkan dengan capim. Penyidik melakukan penyidikan tak memandang ini capim atau apa. Tidak ada hubungan dengan apa pun. Kami (bekerja) profesional," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Selasa (1/9).

Kalau sudah waktunya, Victor menambahkan, Bareskrim Polri akan memanggil tersangka itu. "Kalau memang sudah waktunya dipanggil sebagai tersangka, kita panggil. Sekarang ini kita akan menyita barang bukti," kata Victor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari Selasa (1/9).

Menurut Victor penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dari kasus tersebut.

"Ada enam apa tujuh saksi. Dan kami juga sudah menyita sejumlah dokumen. Kami sudah analisis. Kami hubung-hubungkan dengan kasus yang sudah kami periksa. Kami sekarang membutuhkan dokumen dan saksi lain untuk mendukung pembuktian," dia menjelaskan.

Victor juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan indikasi ada tersangka lain.

"Ada. Makanya kami butuh dukungan keterangan dan dokumen sehingga penindakan kita atau proses penyidikan pada yang bersangkutan bisa lancar," kata dia.

Selain itu, kata Victor, dokumen hasil penyitaan tersebut sudah dianalisis.

Untuk kerugian negara, kata Victor diduga sekitar Rp 200 miliar, namun yang bisa mengatakan angka pasti kerugian hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ya berkisar 200 miliar. Tapi yang bisa mengatakan kerugian negara berapa, itu BPK," kata dia.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home