Bareskrim Sebutkan Tak Pernah Blokir Rekening FPI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pemblokiran rekening milik Front Pembela Islam (FPI) terkait dengan adanya dugaan melawan hukum dari aktivitas rekening itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, menjelaskan, pihaknya memang menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait hal tersebut. Namun, hal itu, kata Andi, bukan berarti pihaknya melakukan pemblokiran rekening.
BACA JUGA: PPATK Jelaskan Alasan Pemblokiran 92 Rekening FPI
“Memang PPATK telah mengirimkan LHA rekening FPI ke Polri dan semuanya sudah diteliti, hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening-rekening tersebut, karena belum menemukan predicate crime yang memadai,” kata Brigjen Andi Rian, dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari Kamis (25/3).
Karena tidak pernah melakukan pemblokiran, Andi menegaskan, yang berwenangan untuk mengaktifkan kembali rekening itu adalah PPATK. “Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening tersebut kepada PPATK,” kata Andi.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...