Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 13:42 WIB | Rabu, 13 November 2019

Baru Sepekan Bebas, Jurnalis Turki Ditangkap Lagi

Mantan Editor Anadolu, Ahmet Altan, ditangkap polisi, sepekan setelah ia mendapatkan kebebasan sementara. (Foto: dril Hurriyet)

ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM-Polisi Turki yang bertindak atas perintah pengadilan menangkap kembali jurnalis dan novelis, Ahmet Altan pada hari Selasa (12/11), hanya sepekan setelah pembebasannya dari penjara atas dugaan kaitannya dengan kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Altan dan jurnalis veteran lainnya, Nazli Ilicak, dibebaskan pada 4 November meskipun telah dihukum karena tuduhan "membantu sebuah kelompok teroris."

Pengadilan Istanbul menghukum Altan dengan penjara lebih dari 10 tahun, tetapi memutuskan bahwa ia dan Ilicak harus dibebaskan di bawah pengawasan setelah waktu yang sudah dijalani, masing-masing sekitar tiga tahun.

Dilarang Ke Luar Negeri

Meskpun dikeluarkan dari penjara, keduanya dilarang untuk bepergian ke luar negeri. Dan pada hari Selasa, sebuah surat perintah penangkapan dikeluarkan setelah kepala jaksa penuntut umum mengajukan banding terhadap keputusan untuk membebaskan Altan, kata kantor berita negara Anadolu.

Polisi Istanbul kemudian mengatakan bahwa petugas menahan Altan di rumahnya di distrik Kadikoy di sisi kota Asia.

Altan dituduh memiliki hubungan dengan gerakan terlarang pengkhotbah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat, Fethullah Gulen, yang dituduh Ankara memerintahkan upaya penggulingan Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016. Namun Gulen membantah tuduhan itu.

Sementara itu, Ahmed Altan dan Ilicak membantah terlibat dalam kudeta yang gagal, menyebut tuduhan iru sebagai sesuatu yang "aneh."

Tahun lalu baik Altan dan Ilicak dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi pengadilan banding membatalkan putusan pada bulan Juli dan memerintahkan pengadilan ulang dengan tuduhan berbeda.

Direktur Amnesty International Eropa, Marie Struthers, mengecam langkah itu yang disebutnya sebagai "skandal" dalam sebuah pernyataan.

"Tidak mungkin untuk melihat keputusan ini sebagai sesuatu selain hukuman lebih lanjut karena tekadnya untuk dibungkam dan itu menambah katalog ketidakadilan yang sudah mengejutkan yang telah dia alami," kata Struthers, dikutip AFP.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home