Basuki Datangi KPK Bahas LHKPN Pejabat Eselon
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas tentang pelaporan harta kekayaan (LHKPN) para pejabat eselon dan PD Dharma Jaya.
“Kita mau diskusi soal Dharma Jaya, perdagangan sapi sama termasuk kita mau mendaftarkan seluruh pejabat eselon kita sampai eselon empat harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” kata Basuki di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/10).
Dia mengungkapkan bahwa untuk masa yang akan datang semua pejabat struktural harus melaporkan LHKPN ke KPK karena sejauh ini pejabat Pemprov DKI setingkat eselon dua banyak yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka. Basuki juga menegaskan bahwa pejabat yang tidak melapor harta mereka nantinya akan dicoret dan dijadikan staf saja.
“Kalau dia tidak lapor nanti akan kita coret jadi staf saja,” kata dia.
PD Dharma Jaya
Terkait dengan PD Dharma Jaya, Basuki mendatangi KPK untuk berkonsultasi dengan tata niaga daging sapi di wilayah DKI. PD Dharma Jaya adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI yang bergerak di bidang usaha pemotongan dan pendistribusian hewan ternak.
Pada masa kepemimpinan Joko Widodo, PD Dharma Jaya sempat akan ditutup karena tingginya dugaan korupsi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI juga menemukan adanya potensi penyalahgunaan anggaran PD Dharma Jaya. Ada 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan PD Dharma Jaya. Dalam laporan tersebut ada indikasi kerugian negara dari pemeriksaan buku tahun 2010/2011 sebesar Rp 4,9 miliar.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...