Basuki Minta Guru SD Memperhatikan Tiap Detil Perilaku Muridnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan dirinya telah menerima instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, supaya semua guru dan kepala sekolah lebih memperhatikan setiap siswa selama aktifitas belajar mengajar di sekolah.
Pernyataan Basuki terkait kasus Renggo Kadapi (11), siswa SDN 09 Pagi Makasar, Jakarta Timur yang meninggal dunia karena diduga dianiaya kakak kelasnya. Oleh sebab itu, Basuki juga mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, untuk kemudian disampaikan kepada kepala sekolah di masing-masing sekolah.
“Kita sudah sampaikan kepada dinas pendidikan, untuk menginstruksikan kepada kepala sekolah. Guru itu harus bisa mengawasi setiap anak murid, sampai hal detil yang terjadi pada diri mereka, misalnya apakah wajahnya jadi kuning, bagaimana tingkahnya,” kata Ahok usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota, Senin (5/5) pagi.
Terlebih, menurut Basuki, banyak anak-anak yang tidak beruntung memiliki orangtua yang bisa mengawasi langsung dan membrikan perhatian. Oleh sebab itu, diharapkan apabila murid masuk ke sekolah di DKI, guru dapat mengawasi sebagaimana yang dilakukan orangtua di rumahnya.
“Ada yang tidak punya orangtua, ada yang yatim, ada piatu, ada yang orangtuanya kerja di luar negeri. Makanya apabila masuk ke sekolah kita itu bisa diawasi oleh guru dan kepala sekolahnya,” kata dia.
Basuki menduga kenakalan anak yang akhir-akhir ini terjadi disebabkan banyaknya tontonan yang kurang mendidik. Bahkan dirinya heran dengan sifat anak-anak sekarang yang berani mengancam melakukan bunuh diri.
“Jadi anak-anak kita ini mengerikan. Entah karena kebanyakan menonton film atau gimana. Sampai ada anak yang loncat dari apartemen lantai 19 segala, ada yang mengancam mau bunuh diri segala. Itu juga kan nggak bisa dihindari,” ungkapnya.
Perhatian dan pengawasan oleh pihak sekolah, terutama guru, akan memudahkan seorang anak untuk dideteksi apabila siswa tersebut melakukan tindakan yang dilarang, maka diberikan sanksi.
“Kalau siswa tersebut melakukan kenakalan kembali maka harus diteliti apa penyebab kenakalan tersebut. Misalnya ada anak melakukan pemukulan, setelah dikasih sanksi, divisum, nanti bisa ketahuan kejiwaan anak itu seperti apa,” tutur Basuki.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...