Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:36 WIB | Kamis, 22 Januari 2015

Basuki: Perlindungan PRT Harus dari Dua Sisi

DPR bahas RUU Pembantu Rumah Tangga. (Foto: dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan perlindungan PRT dan Babby Sitter saat pelatihan dan saat bekerja harus dari dua sisi tidak bisa hanya dari sudut pandang sepihak.

"Makanya nanti kita lihat dari dua sisi. Perlindungan itu bisa berlaku jika yang dilatih jamnya lebih banyak karenanya hari Jumat nanti kami akan ke Menaker untuk menyamakan persepsi," kata gubernur yang akrab dipanggil Ahok itu di Jakarta, Rabu (21/1).

Basuki mengatakan, pengguna PRT harus juga dilatih terlebih dahulu sebelum mempekerjakan pekerja rumah tangga tersebut seperti penerapan yang dilakukan Singapura.

"Di Singapura kalau mau ambil pembantu, kamu harus sekolah dulu untuk belajar bagaimana memperlakukan mereka dengan baik jika tidak kamu ga boleh ambil pembantu," katanya.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan pelatihan yang diterima oleh pekerja di sektor tersebut juga masih kurang.

"Sekarang PRT yang dilatih seminggu dan langsung bekerja apa pantas," katanya.

Maka dari itu, kata Basuki semua pihak harus duduk bersama untuk membahas hal tersebut agar jelas bagaimana standarisasi pelaksanaannya. "Makanya kita harus duduk bersama bagaimana standar penerapannya,"katanya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta kepada pemerintah daerah, untuk terlibat dalam pengawasan penyalur jasa PRT dan Babby Sitter dan pengguna jasa mereka sebagai upaya menangkal pelanggaran seperti pemotongan upah, fasilitas yang kurang saat penampungan sampai perlakuan kurang manusiawi yang dialami mereka ketika sudah bekerja.(Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home