Basuki Tak Masalahkan Latar Belakang Calon Wakilnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tidak mempermasalahkan siapa yang didapuk akan mendampinginya kelak memimpin Provinsi DKI Jakarta selama satu tahun ke depan. Basuki mengatakan hal ini di depan Ruang Tamu Wakil Gubernur , Jakarta, Selasa (26/8).
“Syarat terpenting buat saya adalah dia siap kerja keras, dan terpenting dia taat ke konstitusi (undang-undang) bukan konstituen (partai yang mengusung),” kata Basuki.
Basuki Tjahaja Purnama tidak lama lagi akan mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta. Gubernur yang saat ini menjabat,Joko Widodo akan menjadi Presiden Ketujuh Indonesia.itu sebabnya, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta ramai menjadi perbincangan banyak pihak.
Basuki mengatakan bahwa saat ini tidak terlalu menjagokan calon pendampingnya dari berlatar belakang politisi atau birokrat, karena santer diberitakan nama Sarwo Handayani (Deputi Gubernur DKI Jakarta) dan Boy Sadikin (salah satu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) menjadi wakilnya kelak.
Terlepas dari itu ada nama lain dari luar Provinsi DKI Jakarta, seperti Bambang Dwi Hartono yang merupakan mantan Wali Kota Surabaya dua periode Setelah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya selama dua periode, mulai dari 2002 hingga 2005 dan 2005 hingga 2010.
Bambang sempat maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur didampingi Said Abdullah. Namun, pasangan itu kalah dari pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Selain itu ada juga Djarot Syaiful Hidayat yang pernah menjabat Wali Kota Blitar selama dua periode, 2002 hingga 2010.
“Ya, kalau dilihat dari susunan politiknya kan jelas, kalau saya ini dari Gerindra, maka wakilnya dari PDI-P dong,” lanjut Basuki.
Akan tetapi, Basuki masih akan melobi DPRD dan menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut ke anggota dewan.
Basuki mengungkapkan menyatakan dalam waktu dekat dia akan mengirim surat resmi kepada DPRD DKI Jakarta terkait pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Basuki menginginkan agar anggota dewan dapat memilih calon wakil gubernur (wagub) yang sesuai dengan kriterianya.
“Ya minimal saya mengajukan surat ya ke DPRD DKI. Anggap aja kayak orang nego (negosiasi) lah,” kata Basuki.
Namun dia tidak mengetahui seberapa besar surat masukan tersebut akan mempengaruhi pemilihan calon pendampingnya itu. Karena itu, dia pun berharap ke depan DPR RI periode 2014-2019 dapat merancang undang-undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) berada dalam tangan kepala daerah.
Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, dahulu, dilantik sebagai pasangan kepala daerah Provinsi DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 121.31/3962/SJ tertanggal 5 Oktober 2012.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...