Basuki Tegur Kepala Dinas Soal Sampah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan telah menegur Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta terkait laporan warga di Kemayoran, Jakarta Utara, tentang sampah dari kali sampai memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan parah.
"Banyak truk yang tidak jalan, bahkan ada yang sudah lima hari tidak jalan. Dia harus bisa mendata daerah-daerah mana masalah pengangkutan sampahnya harus diselesaikan secepatnya," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (11/3).
Basuki mengusulkan seharusnya kontrak jangan lagi dibayarkan per delapan jam, melainkan per rit sampah yang diangkut. Jadi pemborong yang akan hitung berapa yang akan ia bayar per rit, atau dengan kata lain pembayarannya akan dilakukan setiap kali truk mengangkut sampah.
Dia menuding kesalahan itu akibat sistem lama yang masih digunakan, karena itu pekerjaan pengangkutan sampah terasa lamban. Banyak truk-truk sampah yang kerjanya hanya mengangkut sampah sekali, lalu tidak kembali lagi untuk mengangkut sisanya.
"Supir truk baru kerja nol koma sekian jam angkut sampah, lalu pergi, dia tidak balik lagi, itu kan lucu, padahal bayar truk penuh," ujar Basuki.
Sistem angkut sampah per jam, seperti dikatakan Basuki adalah peraturan yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Namun sistem bayar per jam ini ternyata banyak dimanfaatkan oleh para supir truk yang bertugas mengangkut sampah.
Hal ini yang mendasari dirinya mengusulkan pembayaran pengangkutan sampah per rit, supaya apa yang Pemprov DKI bayarkan sesuai dengan hasil pekerjaannya. Pada April 2014, Basuki mengungkapkan, baru bisa digunakan sistem per rit.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...