Basuki Wacanakan Tarik Dokter RS Swasta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan dalam sisa tiga tahun pemerintahannya di Jakarta untuk menarik beberapa dokter dari rumah sakit (RS) swasta untuk dipekerjakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pernyataan ini dia lontarkan kepada sejumlah pewarta, Jumat (12/9) beberapa saat sebelum memulai aktivitasnya di Lantai 2, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
“Jadi, kalau sering ada keluhan di rumah sakit (RSUD) tentang pelayanan dari kualitas rumah sakit yang buruk, takutnya pelayanan jelek karena gaji dokter yang minim di situ (RSUD). Mungkin nantinya saya harus cari dari (dokter) swasta,” kata Basuki.
Basuki menginginkan adanya kenaikan gaji bagi dokter di sejumlah RSUD di Jakarta agar mencegah dokter RSUD bekerja di rumah sakit swasta guna menambah penghasilan.
Basuki tidak terlalu merisaukan anggaran kesehatan apabila tidak disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam beberapa tahun ke depan, dia tetap mempercayakan banyak pihak swasta untuk membantu pendanaan kesehatan, selain itu dia menginginkan seluruh warga Jakarta memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Untuk memulai langkah tersebut, dia mengaku masih mengatur waktu guna mengundang Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersama dengan para pengelola RSUD.
Basuki menambahkan bahwa pertemuan itu membahas peningkatan fasilitas kesehatan yang dimiliki rumah sakit
“Pokoknya di RSUD jangan ada lagi pasien yang menumpuk, dan harus banyak dokter jaga, nggak mau ada pasien ditelantarkan, ini termasuk buat disiplin karyawan Pemprov DKI juga,” tambah Basuki.
Basuki menambahkan dalam urusan kesehatan dia tidak lupa untuk mendisiplinkan seluruh aparat pemerintah daerah di bawah naungan Pemprov DKI agar tidak kecolongan lagi dalam sektor kesehatan yakni mendisiplinkan kesehatan para pegawai di seluruh dinas di bawah Pemprov DKI.
“Pokoknya saya nggak mau lagi lihat ada yang kena narkoba,” Basuki mengakhiri pembicaraan.
Sehubungan dengan narkoba, beberapa hari sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama telah memberi instruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah, I Made Karmayoga untuk memecat para pegawai honorer dari Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) yang positif konsumsi narkoba. Tidak hanya itu Basuki memerintahkan Made menurunkan tingkatan para pejabat eselon menjadi staf, untuk mereka yang diketahui menggunakan ganja.
Pada 2013, Basuki pernah menginstruksikan hal yang sama. Saat itu, tes urine dilakukan terhadap lurah dan camat hasil seleksi jabatan dan hasilnya dinyatakan negatif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...