Batik Ciprat Karya Penyandang Disabilitas Menarik Konsumen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Para penyandang disabilitas penerima manfaat di Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Jawa Tengah, memproduksi batik ciprat dengan motif khas dan menarik.
Instruktur Keterampilan Batik Ciprat Sentra Terpadu Kartini Temanggung Hanung Farisfahrudin di Temanggung, Jateng, Senin (8/8), menjelaskan selain motif yang khas, metode batik ciprat dipilih agar memudahkan mereka yang berkebutuhan khusus dalam proses pembuatan batik.
Sentra Terpadu Kartini Temanggung merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial.
Batik hasil karya penyandang disabilitas ini banyak diminati konsumen. "Produk batik ini ciri khas penyandang disabilitas di Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Pembeli kami berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia mulai Aceh hingga Papua," katanya.
Ia menyebutkan harga kain batik ciprat antara Rp170.000 hingga Rp250.000 per lembar tergantung jenis bahan yang digunakan. Bahkan, ada juga pesanan khusus menggunakan kain sutera yang dibanderol dengan harga Rp600.000 per lembar.
Hanung menjelaskan proses pembuatan batik ciprat menggunakan bahan baku utama berupa kain jenis primisma dan katun Jepang yang dikombinasikan dengan pewarna kain remasol.
"Pembuatan batik ciprat dibagi empat tahap, yakni menciprat-cipratkan pewarna ke atas kain, pewarnaan, penguncian warna atau water glass, dan nglorot atau membuang bahan malam yang melekat pada kain dengan cara direbus. Baru setelah itu dijemur, disetrika, dan siap dipasarkan," katanya.
Menurut dia, semua proses tersebut melibatkan penyandang disabilitas yang diarahkan dengan tekun.
Penyandang disabilitas di Sentra Keterampilan Batik Ciprat Sentra Terpadu Kartini Temanggung Aditya Dwi Saputra (28) asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku senang terlibat dalam proses produksi batik ciprat.
"Awalnya memang agak sulit, tapi lama-lama juga terbiasa karena saya terus berusaha dan belajar," katanya.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...