Bawaslu Beri Banyak Catatan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia berjalan dengan lancar, namun masih sarat akan catatan.
Bawaslu melalukan pengawasan langsung PSU di Kuala Lumpur terkait temuan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan,penyelenggara sudah sesuai dengan prosedur. Hanya saja memang yang perlu jadi catatan itu partisipasi pemilih berkurang.
PSU yang dilaksanakan melalui metode tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK) diakui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, menghadirkan permasalahan yang berkaitan dengan partisipasi pemilih. Dia menjelaskan di satu sisi ada lokasi yang partisipasinya turun, dan di sisi lain ada yang daftar pemilih khusus (DPK) meningkat drastis.
PSU kali ini juga melibatkan emosi dari pemilih yang ingin berpartisipasi. Lolly menceritakan, PSU kali ini dihadapkan pada kesulitan untuk mengontrol pemilih DPK yang keberatan untuk menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir seperti yang terjadi di KSK 020, 102, dan 103.
"Secara substansi adalah kerepotan mengarahkan pemilih DPK yang ingin dilayani lebih awal. Padahal kita punya kepentingan agar yang DPT tidak kehabisan surat suara," katanya saat melakukan pengawasan langsung PSU di Kuala Lumpur, Malaysia pada hari Minggu (11/3/2024).
Hal tersebut menimbulkan pemilih DPK melakukan intimidasi terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) juga Pengawas TPS/KSK LN. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan, kasus tersebut terjadi di KSK 39 di wilayah Klang.
Intimidasi yang dilakukan tidak hanya disebabkan oleh ketidaksabaran pemilih namun juga karena pemilih yang tidak terima ditegur oleh pengawas dan KPPS ketika diketahui melanggar ketentuan seperti memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu kandidat di area KSK, mengintip pemilih lain ketika mencoblos hingga mengganggu keamanan.
Bagja mengungkapkan Bawaslu akan melakukan tindakan terhadap pemilih yang melanggar. "Kami akan bertindak dan juga mengumpulkan buktinya. Bahkan mereka berani terhadap supervisi yang dilakukan Bawaslu. Kami juga mengantongi beberapa terduga yang melakukan intimidasi dan kami akan sampaikan ke Sentragakkumdu untuk dilakukan penegakan hukum agar menjadi evaluasi dan juga menjadi perhatian masyarakat yang ingin melakukan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu kedepan," kata Bagja.
Beberapa catatan lain dikatakan Lolly juga terjadi seperti pembukaan yang tidak tepat waktu, tidak ada pembacaan sumpah pada pembukaan TPS, di TPS tidak ditempel DPTLN, keterbatasan personil di bagian pendaftaran yang membuat panitia yang menginput data untuk memastikan akurasi data pemilih mengalami beberapa hambatan.
"Inilah mengapa sentral informasi menjadi penting. Jadi berbagai peristiwa intimidasi itu beragam. Ada yang sampai mengharuskan skorsing juga ada yang bisa dijelaskan," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Ditjen Pajak Jelaskan Tentang Transaksi Uang Elektronik Yang...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, mengklarifikasi ten...