Bawaslu Identifikasi Pemungutan Suara Susulan di Tangerang Akibat Banjir
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengidentifikasi potensi masalah yang kemungkinan terjadi dalam pemungutan dan penghitungan suara di Kota Tangerang pada 14 Februari 2024 lalu.
Anggota Bawaslu, Puadi, yang melakukan supervisi di di Tangerang, hari Jumat (16/2/2024), menemukan beberapa persoalan, misalnya, adanya laporan pengawas pemilu, yang menyebut adanya potensi terjadi pemungutan suara susulan di beberapa daerah di Kota Tangerang.
Pemungutan suara susulan disebabkan oleh faktor alam, seperti banjir. Salah satu lokasi TPS yang terdampak banjir, ada di Kelurahan Larangan. "Jadi ada satu dua dua potensi masalah yang sebagian besar disebabkan faktor alam," katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu menegaskan Bawaslu perlu untuk terus berjaga. Dalam bekerja, dia menyatakan Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan tetapi juga harus aktif melakukan penelusuran.
"Terkait temuan-temuan itu, kami (Bawaslu) tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk melakukan identifikasi," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...