Bawaslu Minta Segera Laporkan Kalau Ada Yang Mengalami Diintimidasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Bawaslu daerah segera melaporkan ke Bawaslu di atasnya atau Polisi, jika ada pengawas pemilu di seluruh tingkatan yang mengalami diintimidasi.
Laporan ini penting mengingat ada kasus dugaan intimidasi yang diterima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Kota Depok. "Kasus PPK Tapos mengundurkan diri karena ada intimidasi. Teman-teman (para ketua Bawaslu daerah), kalau ada intimidasi sampaikan kepada kami secara berjenjang, sampaikan kepada kepolisian," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam Konsolidasi Nasional Gelombang I di Jakarta, hari Jumat (8/3/2024).
Dia menekankan para ketua Bawaslu daerah harus mengetahui dan bisa berkomunikasi dengan kepolisian dalam memastikan pengawas Pemilu tidak mendapatkan intimidasi. Bagja mengatakan Bawaslu dan Polri itu mitra. "Kami (Bawaslu RI) juga sudah menyampaikan itu kepada Mabes Polri," katanya.
Dia menyebutkan, kontestasi Pilkada 2024 akan segera dimulai, dan gelaran Pilkada Serentak 2024 akan lebih berat bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. "Yang paling rusuh di Pilkada, pasti. Kerusuhan di Pilkada 2020 ada sekitar 15 tempat padaPemilu 2019,tetapi hanya ada satu di Jakarta yang terdeteksi," katanya.
Bagja meminta jajarannya untuk segera menangani perkara/laporan terkait Pemilu 2024 yang memengaruhi hasil sebelum tanggal 20 Maret 2024, di mana tangal tersebut merupakan batas akhir rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2024.
"Pilkada di depan mata, akhir bulan (Maret) sudah mulai. Semoga saja tidak ada ribut-ribut hingga tahapan Pemilu 2024 berakhir serta Pilkada 2024," kata dia.
Editor : Sabar Subekti
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...