Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 06:50 WIB | Selasa, 08 Desember 2015

Bawaslu Sumbar: 1.055 TPS Rawan Kecurangan Pilkada

Ilustrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang diikuti oleh Ketua KPU serta jajarannya dan juga ratusan pegawai yang digelar di halaman gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Simulasi Pemilukada digelar sebagai bagian dari proses sosialisasi menjelang Pemilukada yang digelar secara serentak pada bulan Desember tahun ini. (Foto: Dok.satuharapan.com/ Dedy Istanto).

PADANG, SATUHARAPAN.COM – Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat mencatat terdapat 1.055 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di provinsi itu rawan kecurangan dan perlu pemantauan yang lebih ketat saat pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.

"Dari total TPS klasifikasi rawan ini dibagi atas lima klaster atau kelompok yang tersebar di 115 kecamatan, 275 desa atau nagari di 19 kabupaten/kota se-Sumbar," kata Komisioner Bawaslu Surya Efritmen di Padang, hari Sabtu (5/12).

Kelima kelompok tersebut di antaranya terkait ketersediaan perlengkapan pemungutan suara di 437 TPS, pemberian uang atau materi lain di 425 TPS, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih di 100 TPS, keterlibatan ASN di 56 TPS dan ketaatan pada tata cara pemungutan dan hitung suara di 37 TPS.

Dengan adanya pemetaan atau klasifikasi TPS rawan ini diharapkan dapat lebih memperketat pengawasan pada lokasi-lokasi tersebut agar tidak terjadi pelanggaran dan kecurangan saat penyelenggaraan pilkada.

Sementara Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, pengawas pilkada dan masyarakat harus memiliki kesadaran dan pemahaman bahwa terdapat potensi pelanggaran yang harus diantisipasi.

Ia megimbau masyarakat agar turut serta dalam mengawasi setiap tahapan dalam pilkada agar setiap kecurangan dan penyimpangan dapat segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti dan diminimalisir.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar telah membentuk gugus tugas bersama tiga lembaga lainnya untuk mengawasi jalannya pilkada serentak di daerah itu.

"Satuan gugus tugas tersebut terdiri dari KPU, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Informasi Pusat (KIP)," kata Komisioner KPU Sumbar Bidang Koordinasi Teknis, Mufti Sarfie.

Pengawasan yang dilaksanakan pada pilkada tersebut meliputi keberpihakan pemilik media kepada partai politik tertentu atau pasangan calon peserta pilkada dalam bentuk pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye.

Ia mengatakan gugus tugas secara intensif juga memantau dana kampanye, bantuan pihak ketiga dan potensi kecurangan-kecurangan yang terjadi dilapangan.

"Koordinasi gugus tugas tersebut juga terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di lapangan, serta memantau Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye lainnya," kata dia. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home