BBM Naik Tak Berhubungan dengan ASEAN Community 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi XI DPR Gus Irawan Pasaribu menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak berhubungan dengan peningkatan daya saing Indonesia di Asia Tenggara, jelang ASEAN Community 2015.
Menurut dia, peningkatan daya saing Indonesia jelang ASEAN Community 2015 seharusnya lebih ke arah efisiensi industri.
"Saya lihat ini tak berhubungan dengan peningkatan daya saing Indonesia jelang ASEAN Community 2015. Daya saing kita tak sekadar di BBM, tapi bagaimana industri kita bisa lebih efisien,” kata Gus Irawan kepada satuharapan.com, di Kompleks Gedung Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).
"Ini yang saya heran, bahkan saya melihat ini ada pembohongan publik," dia menambahkan.
Politisi Partai Gerindra itu berpandangan banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah guna menghemat BBM. Karena persoalan BBM tidak hanya terletak di hilir mengenai harga, tapi mulai dari hulu yakni masalah mafia minyak dan gas (Migas) dan kebocoran anggaran.
"Tapi hal itu belum kita dengar, apalagi lihat sebagai solusi dari pemerintah," ujar dia.
Menaikkan harga BBM, lanjut Gus Irawan, memang merupakan cara instan untuk menghemat anggaran, namun pada sisi lain itu merupakan cara instan memiskinkan masyarakat Indonesia. "Masyarakat miskin di Indonesia itu jumlahnya ada sekitar 29 juta, terus ada rentan miskin yang akibat kenaikan harga BBM ini sudah pasti jatuh miskin," ujar Gubernur Bank Sumut (2000-2012) itu.
Kembali ke poin pembohongan publik, menurut Wakil Ketua Komisi XI itu, masih ada sisi lain yang memperlihatkan hal tersebut terjadi. Salah satunya, "Kartu Sakti" yang terdiri atas Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kata Gus Irawan, "Kartu Sakti" Presiden Joko Widodo tidak sesuai dalih yang ingin mengalihkan subsidi ke sektor lebih produktif. Karena, ketiga kartu tersebut menunjukkan sifat konsumtif.
"KIS, KIP, dan KKS tidak berhubungan dengan produktivitas, itu sifarnya konsumtif, jadi saya kira di sini terjadi pembohongan publik," kata dia.
Seharusnya Turun
Ia juga menilai ada kecenderungan pelanggaran Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubaha (APBN-P) yang dilakukan pemerintah terkait kenaikan harga BBM. Gus Irawan mengaku benar bila pemerintah memiliki kewenangan mengubah harga BBM sesuai dengan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan kurs nilai tukar mata uang,.
Gus Irawan pun mengajak untuk melihat keadaan, bahwa sekarang asumsi APBN terhadap kurs mata uang yang awalnya Rp 11.000 menjadi sekitar Rp 12.000, artinya ada selisih sekitar lima persen. Kemudian ICP kini berada di angka 72-75 dolar Amerika Serikat per barel, padahal asumsi APBN 105 dolar Amerika Serikat per barel.
“Artinya dalam ICP, kita miliki selisih sekitar 30 persen,” ujar dia.
“Lalu kalau digabungkan, kurs mata uang dengan ICP, kita memiliki ruang sekitar 25 persen, jadi seharusnya harga BBM itu turun bukan malah naik,” politisi Partai Gerindra itu menjelaskan.
Komentar senada disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kardaya Wardika. Ia menyayangkan keputusan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Menurut dia, ini adalah kebijakan yang seharusnya dijelaskan lebih dahulu kepada rakyat, minimal DPR.
Namun, ia menyampaikan kebijakan tersebut tidak lantas dibatalkan, karena yang terpenting Presiden Jokowi mau menjelaskan hal-hal yang menjadi dasar kebijakan tersebut ditempuh. “Waktunya pas atau tidak, karena melirik negara tetangga kita Malaysia justru menurunkan harga BBM-nya, bahkan Tiongkok sampai tujuh kali, Amerika Serikat juga demikian,” ujar dia.
Infrastruktur yang Mana?
Presiden Joko Widodo saat berpidato mengumumkan kenaikan harga BBM, di Istana Negara, Senin (17/11), menyampaikan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk pengalihan subsidi ke sektor produktif, salah satunya infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena mengatakan belum mengerti dengan maksud pengalihan subsidi ke sektor pembangunan infrastruktur. Dia mengatakan hal tersebut seharusnya dibahas dalam APBN-P 2015 yang bisa dibahas pada Januari atau Februari mendatang.
“Dalam APBN 2015, Kementerian Pekerjaan Umum itu mendapat alokasi dana sekitar Rp 80 triliun, sedangkan Kementerian Perhubungan di sektor laut, udara, dan perkertaapian itu diberikan dana Rp 40 triliun,” kata dia.
Ia menilai pengalihan anggaran yang dilakukan Presiden Jokowi sah, dalam rangka penyesuaian hal tersebut dapat dilakukan. Namun, Politisi Partai Demokrat itu mempertanyakan apakah kebijakan tersebut bersifat mendesak, lalu apa substansinya.
“Karena postur anggaran masing-masing kementerian sudah diketok dan berjalan,” kata dia.
Karena itu, Michael berharap agar pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi segera melakukan pertemuan untuk menyampaikan dasar alasan yang digunakan dalam menaikkan harga BBM.
“Dalam mengelola negara, pemerintah tidak boleh melihatnya seperti perusahaan, yang kebijakannya bisa diambil sepihak, tapi harus dapat persetujuan dari berbagai pihak juga,” tutur dia.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...