BBM Subsidi Naik Rp 2000 per Liter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Senin (17/11) malam di Istana Negara. Kenaikan harga BBM subsidi masing -masing naik Rp 2.000 untuk premium dan solar, berlaku mulai Selasa (18/11) pukul 00.00.
“Pemerintah menetapkan harga BBM baru mulai 18 November pukul 00.00, harga premium ditetapkan dari Rp. 6.500 menjadi Rp 8.500, harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500,” kata Presiden di Istana Negara dalam konferensi pers yang disiarkan televisi nasional secara luas.
Sebelumnya pada sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kantor presiden Senin siang telah dibahas beberapa materi, di antaranya rencana pemerintah mengalihkan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Saat mengumumkan kenaikan BBM, Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendikbud Anies Baswedan, dan menteri-menteri bidang ekonomi.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...