BBTNTC dan Pertamina Foundation Kerja Sama Jaga Hiu Paus di Habibtatnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (BBTNTC) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan PT Pertamina (Persero) melalui CSR Pertamina Foundation (PF) bersepakat untuk melakukan kerja sama pengelolaan Whale Shark Center (WSC) dalam upaya penyelamatan hiu paus (Rhincodon typus).
Kesepakatan tersebut, diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BBTNTC dan PF, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, disaksikan oleh Satyawan Pudyatmoko Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, dan Yoki Firnandi Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Penandatanganan ini juga bertepatan dengan International Whale Shark Day atau Hari Hiu Paus Internasional.
Satyawan Pudyatmoko mengatakan bahwa kerja sama antara BBTNTC dan Pertamina Foundation menjadi penting dalam upaya pelestarian species kunci hiu paus, di samping itu juga diharapkan dengan kerjasama ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di dalam maupun di sekitar kawasan TNTC dan perlu upaya-upaya dalam rangka penyelamatan ekosistem. Juga menjadi pemicu bagi para peneliti dalam dan luar negeri untuk datang dan bersama-sama melakukan penelitian hiu paus.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, Supartono, “Kerja sama ini adalah cerminan nyata dari kolaborasi yang kuat dalam menjaga keberlanjutan alam kita. Sebab, TNTC juga merupakan salah satu lokasi agregasi hiu paus di Indonesia, sehingga kondisi sumberdaya alam dan ekosistemnya perlu terus dijaga untuk keberlangsungan hidup flora, fauna dan masyarakat yang bergantung pada TNTC.”
Disebutkan, TNTC secara konsisten telah memantau populasi hiu paus mulai tahun 2011 hingga 2023 untuk mengidentifikasi setiap individu dalam populasi hiu paus, termasuk menentukan identitas, ukuran, jenis kelamin, struktur tubuh, dan distribusi populasi.
Sampai dengan bulan Agustus 2023 telah teridentifikasi 188 individu hiu paus dengan rincian 165 ekor Jantan, enam ekor betina dan 17 ekor belum teridentifikasi jenis kelaminnya, ujar Supartono, Kamis (30/8/2023).
Kerja sama tersebut disebutnya memuat beberapa hal tentang Penguatan Fungsi Kawasan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Pengelolaan Whale Shark Center (WSC). Kegiatan yang dilakukan, antara lain pengembangan Whale Shark Center (WSC), pemberdayaan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan perlindungan hiu paus, penelitian ilmiah dan pemantauan populasi hiu paus di Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC).
Dalam penelitian, tantangan yang dihadapi adalah dalam penandaan hiu paus, karena biaya yang tinggi, termasuk biaya pengembangan, pembelian, pemasangan perangkat penanda, dan pemantauan jarak jauh.
Hingga bulan Agustus 2023, dari 42 penanda yang dipasang bersama mitra pada hiu paus, hanya satu penanda satelit yang masih dapat dipantau. Oleh karena itu, kerja sama dengan Pertamina Foundation menjadi penting untuk melanjutkan kegiatan pemantauan hiu paus, katanya
TNTC ditetapkan Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 8009/Kpts-II/2002 Tanggal 29 Agustus 2002 Tentang Penetapan Taman Nasional Teluk Cenderawasih seluas 1.453.500 Ha sebagai Kawasan Pelestarian Alam Perairan/Kawasan Konservasi Perairan.
Salah satu mandat penunjukanan TNTC adalah untuk penyelamatan tujuh Spesies Kunci dan Prioritas, yaitu Junai Mas, Tiram Kuda, Hiu Paus, Dugong, Lumba-Lumba, Kima dan Penyu.
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, menyampaikan kolaborasi energizing the ocean menjadi komitmen PIS untuk turut menjaga keberlanjutan lautan Indonesia.
Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari, mengatakan kerja sama ini menjadi bentuk kontribusi terhadap keberlanjutan alam Indonesia.
“Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari program lingkungan ikonik kami, harapannya usaha bersama ini akan menjadi model kerja sama yang berhasil dalam pelestarian lingkungan dan konservasi hayati, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan alam Indonesia dan dunia,” katap Agus.
The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikan hiu paus (Rhincodon typus) sebagai ikan yang rentan dan termasuk dalam daftar merah yang tergolong terancam punah (endangered) sejak tahun 2016.
Editor : Sabar Subekti
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...