Bea Cukai dan BNN Rekonstruksi Penangkapan Shabu 35 Kg
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai Kanwill Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pengungkapan tersangka pemilik dan kurir 35 kg sabu asal Iran di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Selasa (1/7).
Rekonstruksi dimulai dengan adegan pihak BNN memberikan informasi ke Bea Cukai tentang akan adanya barang yang masuk dari Iran. Kemudian paket-paket berisi sabu seberat 10 kg dan 25 kg yang masuk ke Kantor Pos Pasar Baru dari Bandara Soekarno-Hatta diperiksa melalui alat X-ray.
Tidak dengan alat x-ray saja namun petugas juga melakukan pemeriksaan dengan anjing pelacak. kemudian didapat satu paket oleh anjing pelacak dan kemudian dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Akhirnya diketahui bahwa barang tersebut yang ditemukan oleh anjing pelacak merupakan serbuk putih mengandung metamphetamin.
Kemudian pihak BNN memancing untuk menangkap kurir yang akan mengambil dan tersangka akhirnya ditangkap ketika hendak mengambil paket yang dikirim dari Iran itu. Kurir itu bernama Mustafa, kemudian Mustafa disuruh memanggil si pengirim dengan diperintahkan BNN bahwa barang diterima dengan baik dan untuk segara datang ke Indonesia untuk mengambil barang yang sudah sampai.
Pengirim yang bernama Sahab akhirnya datang ke Indonesia dan kemudian langsung ditangkap pihak BNN di Bandara Soekarno Hatta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...