Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:30 WIB | Selasa, 02 Juni 2015

Begini Kesulitan Kemenpora Bentuk PSSI Sementara

Kantor PSSI di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. (Foto: AFP)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti di Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Eko Noer Kristiyanto menilai rencana Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membentuk pengurus PSSI (Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia) sementara untuk menggelar kongres dan memilih pengurus PSSI yang baru keliru.

Sosok yang merupakan pengamat sepak bola ini mengatakan rencana Kemenpora itu sebagai aksi sepihak karena yang bisa membekukan PSSI adalah organ di atasnya, yaitu FIFA (Federation Internationale de Football Association).

“Secara yuridis, sepak bola memang milik FIFA. Kalau Indonesia mau membuat sepak bola dengan memakai lima gawang dan tiga bola sekaligus ya silakan, tapi apakah itu diakui FIFA?,” ujar Eko seperti dikutip dari bbc.co.uk, Selasa (2/6).

Hukum Transnasional

Eko kemudian menuturkan bahwa keberadaan PSSI dan wewenang FIFA diatur dalam lex sportivo atau hukum olahraga yang masuk kategori hukum transnasional melampaui hukum nasional.

“Hukum transnasional ini adalah hukum komunitas yang menembus administrasi dan yurisdiksi suatu negara. Yang paling cocok menggambarkan hukum transnasional ini ya hukum FIFA. Jadi ketika Kemenpora membentuk tim transisi, FIFA tidak mau tahu. Perwakilan FIFA di Indonesia adalah PSSI,” kata Eko.

Lebih jauh, dia menjelaskan, Kemenpora tidak bisa mengabaikan PSSI yang diakui FIFA. Sebab, jika ada dialog memakai komite normalisasi, FIFA akan mengikutsertakan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti.

“Jadi selama yang menggerakkan kompetisi adalah pemerintah melalui Kemenpora atau BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia), FIFA akan terus dalam posisi seperti ini,” ujar Eko.

Skema Kemenpora

Skema Kemenpora yang praktis membekukan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti itu mengemuka sehari setelah FIFA memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.

"Pengurus sementara PSSI ini nanti bertugas menyelenggarakan Kongres PSSI dan sekaligus menyiapkan turnamen dan kompetisi di Indonesia dengan sistem yang transparan dan bersih," kata staf khusus Menpora, Zainul Munasichin.

Pernyataan Kemenpora ini menanggapi pernyataan FIFA yang menyebutkan mereka akan mencabut sanksi dan memulihkan keanggotaan apabila Indonesia memenuhi sejumlah syarat, antara lain PSSI kembali diberi wewenang untuk mengelola urusannya secara independen tanpa campur tangan pihak ketiga.

Melalui Rapat Komite Eksekutif FIFA di Zurich, Swiss, Sabtu (30/05), Indonesia dijatuhi sanksi larangan berkiprah di laga internasional, seperti dalam surat yang ditandatangani Sekjen FIFA, Jerome Valcke.

Dalam keputusannya, FIFA menganggap pemerintah Indonesia melalui Kemenpora telah mencampuri urusan internal PSSI dan hukuman atas PSSI berlaku dengan waktu yang tidak ditentukan.

Walaupun demikian, tim sepak bola Indonesia tetap diizinkan FIFA mengikuti SEA Games Singapura 2015 hingga tuntas.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home