Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 10:27 WIB | Minggu, 19 September 2021

Begum Menyesal Gabung ISIS, dan Tawarkan Bantu Inggris Lawan Teroris

Shamima Begum, 22 tahun, bergabung dengan ISIS ketika dia berusia 15 tahun, dan kemudian dia telah meninggalkan organisasi tersebut. Namun, dia tidak dapat kembali ke Inggris setelah kewarganegaraannya dicabut.

SATUHARAPAN.COM-Mantan warga negara Inggris dan anggota kelompok teroris ISIS, Shamima Begum, mengatakan dia "melakukan hal yang benar sebagai seorang Muslim" dengan sekarang ingin membantu Inggris memerangi terorisme, katanya kepada media Inggris.

Berbicara pertama kali kepada pembawa acara Good Morning Britain, Susanna Reid, Begum telah meminta maaf kepada semua orang yang terkena dampak ISIS dan mengatakan dia "sama sekali tidak setuju dengan apa yang mereka lakukan."

"Saya tidak mencoba untuk membenarkan apa yang mereka lakukan. Tidak dapat dibenarkan untuk membunuh orang yang tidak bersalah atas nama agama," katanya kepada GMB. Dia meminta pengampunan dari orang-orang Inggris, dengan menyatakan bahwa "Saya juga hidup dalam ketakutan akan ISIS dan saya juga kehilangan orang yang saya cintai karena ISIS."

Begum, 22 tahun, mengatakan kepada BBC bahwa dia menyesal bergabung dengan kelompok teroris ketika dia berusia 15 tahun, dan mengatakan keputusan itu membuatnya "muak." Dia menjelaskan bahwa jika dia diizinkan kembali ke Inggris, dia dapat membantu taktik tempur yang digunakan ISIS untuk merekrut orang-orang dari luar negeri, termasuk warga negara Inggris lainnya.

Berbicara kepada GMB, dia mengatakan bahwa dia bisa menjadi "aset" bagi Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam perang melawan terorisme.

Begum bergabung dengan ISIS pada usia 15 tahun dan menjadi berita utama di seluruh dunia dalam tujuh tahun berikutnya.

Pada saat itu, media Inggris melaporkan bahwa dia bertugas sebagai penegak dan perekrut ISIS, dan The Independent mengutip dua tuduhan bahwa dia menjahit "pengebom bunuh diri ke dalam rompi peledak sehingga mereka tidak dapat dilepaskan tanpa meledakkan."

Dia sejak itu seolah-olah meninggalkan organisasi. Namun, mantan menteri dalam negeri Inggris, Sajid Javid, telah mencabut kewarganegaraan Inggrisnya pada tahun 2019. Keputusan itu dinilai merupakan pelanggaran hukum Inggris dan hukum internasional PBB.

Keputusan ini sepertinya tidak akan berubah, kata Javid, yang sekarang menjadi menteri kesehatan, kepada GMB. Dia mengatakan langkah untuk mengambil kewarganegaraannya adalah "baik secara moral, benar, tetapi juga benar secara hukum dan hak untuk melindungi rakyat Inggris."

"Saya tidak akan merinci kasus ini, tetapi apa yang akan saya katakan adalah Anda pasti belum melihat apa yang saya lihat," katanya kepada GMB.

"Jika Anda tahu apa yang saya ketahui, karena Anda adalah orang yang bijaksana dan bertanggung jawab, Anda akan membuat keputusan yang sama persis, saya tidak ragu lagi."

Namun, Begum terus memiliki banyak pendukung di seluruh dunia dalam usahanya untuk mendapatkan kembali kewarganegaraannya, atau setidaknya diizinkan kembali ke Inggris.

Pada Juli 2020, Pengadilan Banding Inggris mengatakan dia harus diizinkan kembali ke negara itu untuk membela diri secara adil terhadap keputusan ini. Namun, pada Februari 2021, Mahkamah Agung dengan suara bulat membatalkan keputusan ini.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home