BEI: Penurunan Harga Saham Perbankan Bersifat Temporer
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bursa Efek Indonesia menilai bahwa penurunan harga saham sektor perbankan akhir pekan lalu bersifat temporer yang disebabkan kepanikan investor menyusul munculnya rumor mengenai pembatasan maksimum marjin bunga bersih atau "net interest margin" (NIM) bank oleh regulator.
"Pelaku pasar bereaksi secara spontan berdasarkan informasi yang kurang tepat. Diisukan bahwa dalam waktu dekat akan ada kebijakan yang mengatur marjin suatu industri, dalam hal ini perbankan," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, hari Senin (22/2).
Ia mengemukakan bahwa saham-saham perbankan turun sekitar 4,5 persen pada akhir pekan lalu (hari Jumat, 19/2). Total nilai perdagangan pada sektor perbankan mencapai Rp 3,18 triliun dan frekuensi 55.889 kali, yang hampir mencapai 40 persen dari total transaksi pada hari itu.
Dari nilai kapitalisasi pasar saham, dipaparkan, total nilai kapitalisasi turun Rp 86 triliun. Dari nilai tersebut, nilai kapitalisasi perbankan turun 3,54 persen atau Rp 41,4 triliun. Padahal Indeks bank selama empat hari berturut-turut naik sebesar 1,39 persen.
Tito Sulistio menambahkan bahwa informasi yang beredar di pasar seringkali ditanggapi seketika dan masif oleh investor, apalagi aktivitas transaksi perdagangan saham di BEI diproses secara elektronik sehingga mempercepat reaksi pasar atas suatu informasi yang mungkin belum dapat dipastikan validitasnya.
"BEI percaya, peraturan yang ada di pasar modal Indonesia tidak akan berupa suatu kebijakan yang akan mengintervensi pasar, apalagi mengatur untuk membatasi tingkat keuntungan suatu industri, beberapa saham sektor perbankan juga sudah mulai meningkat," katanya.
Pada dasarnya, Tito Sulistio mengatakan bahwa industri pasar modal Indonesia beroperasi secara bebas, terbuka, dan transparan. Industri berharap akan ada suatu stimulus dari regulator yang akan memberikan insentif bagi yang menjalankan operasi secara efisien.
"BEI percaya, tidak akan ada intervensi dalam bentuk peraturan yang bisa membatasi keuntungan margin suatu industri, yang betul adalah Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan stimulus yang intinya akan memberikan insentif," katanya.
Sementara itu, Kepala Riset Universal Broker Indonesia, Satrio Utomo mengatakan bahwa pergerakan indeks BEI pada awal pekan ini (hari Senin, 22/2) berada dalam kisaran terbatas, masih dipengaruhi oleh sentimen NIM perbankan.
"NIM itu ibarat laba kotor dari sebuah perusahaan. Kalau laba kotor kemudian dipotong cukup besar maka laba bersihnya akan terpengaruh," katanya.
Sebelumnya, beredar rumor mengenai rencana Otoritas Jasa Keuangan akan membatasi maksimum NIM bank di level 4 persen agar dapat bersaing di kawasan Asia. Rumor itu dijadikan alasan investor untuk mengambil posisi ambil untung pada sektor perbankan sehingga IHSG BEI akhir pekan lalu terkoreksi 1,70 persen menjadi 4.697,56.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...