Belambangan Ditetapkan sebagai Cagar Biosfer Dunia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Belambangan (sering juga dituliskan Blambangan, Red), yang terletak di empat kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember, Bondowoso, dan Situbondo, Provinsi Jawa Timur, baru saja ditetapkan sebagai cagar biosfer dan diakui sebagai salah satu anggota jaringan Cagar Biosfer Dunia oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Pengakuan tersebut, seperti dikutip dari lipi.go.id, 28 Maret, datang pada sidang International Coordinating Council (ICC) Program Man and the Biosphere (MAB) ke-28 yang diadakan di Lima, Peru, pada tanggal 18-20 Maret 2016.
Dengan penetapan tersebut, Belambangan merupakan cagar biosfer ke-11 yang ada di Indonesia. Sepuluh 10 cagar biosfer lain ialah Cagar Biosfer Cibodas (1977), Cagar Biosfer Komodo (1977), Cagar Biosfer Lore Lindu (1977), Cagar Biosfer Tanjung Putting (1977), Cagar Biosfer Pulau Siberut (1981), Cagar Biosfer Gunung Leuser (1981), Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (2009), Cagar Biosfer Wakatobi (2012), Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru-Arjuno (2015), dan Cagar Biosfer Taka Bonerate-Kepulauan Selayar (2015).
Enny Sudarmonowati, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan, penetapan Belambangan sebagai cagar biosfer adalah bukti komitmen dan kesadaran pemerintah daerah yang semakin meningkat dalam konservasi dan pembangunan berkelanjutan. “Penetapan ini juga diharapkan memicu wilayah lain agar mengikuti jejak Belambangan dan cagar biosfer di Indonesia bisa bertambah lagi,” ujar Enny sebagai Delegasi Indonesia pada sidang ICC Program MAB UNESCO tersebut.
Dia berpendapat penetapan tersebut menunjukkan pula kawasan Belambangan memiliki potensi sebagai cagar biosfer yang mampu memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai kawasan pembangunan berkelanjutan. Kemudian, Belambangan bisa memenuhi syarat pula sebagai anggota dari World Network of Biosphere Reserves (WNBR).
Direktur Eksekutif Komite Nasional Program MAB Indonesia, Y Purwanto DEA yang juga peneliti LIPI menambahkan, Cagar Biosfer Belambangan memiliki keunikan, baik keanekaragaman hayati juga budaya masyarakat lokalnya. “Cagar Biosfer Belambangan meliputi kawasan seluas 678.947,36 hektare (ha) yang terbagi ke dalam tiga zona,” katanya.
Zona-zona itu mencakup, pertama area inti seluas 127.855,62 ha yang meliputi empat kawasan konservasi terdiri atas tiga Taman Nasional (Alas Purwo, Baluran, dan Meru Betiri), dan satu Cagar Alam Kawah Ijen. “Kedua adalah zona penyangga seluas 230.277,4 ha, dan ketiga adalah area transisi seluas 320.814.34 ha,” dia menambahkan.
Sinergi
T A Fauzi Soelaiman, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO melihat, salah satu poin yang patut dicermati dari penetapan Belambangan sebagai cagar biosfer adalah nilai positif yang terbangun berkat sinergi dan kerja sama yang baik antarpemangku kepentingan di cagar biosfer tersebut. “Penetapan itu tidak terlepas dari kerja sama dari berbagai pihak yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya,” katanya.
Dia menyebutkan penetapan tersebut mencerminkan bentuk kepedulian yang tinggi dari rakyat dan bangsa Indonesia terhadap pentingnya keberlanjutan kehidupan umat manusia. “Apalagi kemerosotan kualitas ekosistem belakangan ini jelas sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan dan kualitas kehidupan manusia,” Fauzi melanjutkan.
Sebagai informasi, penetapan Belambangan sebagai cagar biosfer kali ini bersamaan dengan pengukuhan 19 cagar biosfer lainnya. Dengan penambahan cagar biosfer baru tersebut, maka jumlah cagar biosfer di dunia saat ini berjumlah 669 yang tersebar di 120 negara. (lipi.go.id)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...