Belum Miliki Izin, Mini Zoo Bogor Folrest Hotel Ditutup Sementara
BOGOR, SATUHARAPAN.COM-Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, meminta operasional kebun binatang Mini Zoo di Bogor Folrest Hotel, Kecamatan Bogor Selatan, ditutup sementara, karena belum memiliki izin dan terungkap dua monyet liar mati dengan penyebab yang belum jelas.
Di samping itu, satwa dilindungi lain seperti buaya dan berang-berang juga ada di dalamnya tanpa perawatan yang baik, dan tidak meminta izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
"Jadi kami minta ditutup sementara, karena terkait izinnya belum ada. Terkait dua monyet yang mati akan diselidiki lebih dalam oleh BKSDA," katanya Bima Arya di Bogor, Jawa Barat, Jumat dikutip Antara.
Bima Arya bersama Ketua Tim Evakuasi dan identifikasi BKSDA Jawa Barat, Dani Ramdhani, mendatangi Mini Zoo di Bogor Folrest Hotel untuk meninjau kelayakan seluruh area kebun binatang mini tersebut.
Di sana, Bima Arya melihat-lihat diduga monyet liar yang ada di area Mini Zoo yang seharusnya dilindungi, namun belum berizin. Selain itu, ada juga berang-berang yang ditempatkan di tempat yang kurang layak, serta buaya dengan kondisi yang sama.
Atas situasi tersebut, Bima Arya meminta pengelola hotel dan Mini Zoo berkoordinasi dengan BKSDA untuk memperbaiki kelayakan perawatan satwa, kandang dan perizinannya.
Bima mengungkapkan, bahwa pengawasan perlu ditingkatkan dari pihak Pemerintah Kota Bogor ke depan terhadap pengelolaan Bogor Forest Hotel.
Pemerintah Kota Bogor hanya memiliki data perizinan hotel tersebut yang telah beroperasi sejak 2018 tanpa ada kebun binatang mini. Lokasi kebun binatang itu pun berada di samping bawah area parkiran hotel dengan jalan yang menukik. Kondisi tersebut, kata Bima, membuatnya luput dari pengawasan Pemerintah Kota.
"Di sini ada pengelola, kita minta segera berkoordinasi dan memperbaiki semuanya. Kami juga akan meningkatkan pengawasan," ujarnya.
Sebelumnya, video dengan deskripsi awal dua menit bangkai bayi monyet dalam kandang di Bogor Mini Zoo viral di media sosial setelah diunggah dan diunggah ulang oleh berbagai akun pada Kamis (15/12).
Mendapat informasi tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mendatangi lokasi dan mengkonfirmasi kepada pihak pengelola.
Dari penjelasan pihak pengelola, peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Desember 2022. Setiap hari pengelola mengaku melakukan pemeriksaan. Dan pada tanggal 10 pagi itu pengelola menemukan dua monyet dalam kondisi mati.
Pengelola juga menjelaskan bahwa monyet itu bukanlah bayi monyet melainkan monyet dewasa.
Namun demikian, saat ini Pemerintah Kota Bogor telah meminta agar BKSDA memeriksa dan memastikan kondisi yang terjadi hingga monyet tersebut mati.
"Kita tunggu BKSDA memeriksa dulu seluruhnya. Sementara ini kita tutup (Mini Zoo)" katanya.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...