Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 12:21 WIB | Sabtu, 04 Desember 2021

BEM UI Unjuk Rasa Tuntut Revisi Statuta

Unjuk Rasa BEM UI di depan kantor Kemendikbudristek, hari Jumat (3/12). (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menggelar aksi menuntut pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI di depan Gedung Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Pusat,  hari Jumat, 3 Desember 2021.

“Dalam menanggapi isu Statuta UI yang bermasalah, kami berencana untuk melaksanakan aksi bersama seluruh mahasiswa Universitas Indonesia,” kata Farahdila, Staf Departemen Aksi dan Propanda BEM UI.

Selain menurut dibatalkannya PP Nomor 75 tahun 2021 tentang Statuta UI, BEM juga menuntut pelibatan empat organ (Majelis Wali Amanat/MWA, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar) dan partisipasi aktif seluruh sivitas akademika Universitas Indonesia dalam proses revisi Statuta Universitas Indonesia.

Sebelumnya BEM UI sudah menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 12 Oktober 2021. “Mengingat berbagai pengawalan yang telah kita lakukan kepada rektor dan MWA UI tidak membuahkan hasil,” kata Farahdila.

Puluhan mahasiswa berjaket kuning yang berunjuk rasa di depan Gedung Kemendikbud Ristek terlihat membawa berbagai spanduk untuk menyuarakan aspirasi mereka. “Cabut statuta UI”, “Nadiem dengarkan Kami”, “Batalkan Statuta UI”, dan lainnya. Mereka juga berorasi menyuarakan tuntutannya itu.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home