Bendahara PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK terkait Hambalang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey terkait dengan kasus Hambalang. Olly yang tiba sekitar pukul 12.34 WIB mengenakan kemeja putih didampingi oleh kerabatnya untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan dalam kasus projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.
Olly Dondokambey yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menerima uang suap sebesar Rp 2,5 miliar dari terdakwa mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M. Noor saat proses persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Proses pemeriksaan terhadap Olly Dondokambey untuk pengembangan kasus Hambalang masih berlangsung hingga siang ini yang dilakukan oleh penyidik KPK.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...