Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:00 WIB | Selasa, 25 November 2014

Benny K Harman: Interpelasi Alarm untuk Jokowi

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Beni K Harman. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Beni K Harman mengatakan, penggunaan hak interpelasi oleh DPR adalah sebuah keniscayaan. Sebab, hal itu dijamin dalam konstitusi untuk mengefektifkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Dengan hak interpelasi ini, dewan meminta penjelasan pemerintah, dalam hal ini presiden, berkenaan dengan kebijakan yang penting dan bernilai strategis, juga berdampak sistemik terhadap kepentingan masyarakat," kata Beni di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (25/11).

Penjelasan itu, lanjut Beni, wajib dilakukan oleh pemerintah. Penjelasan itu berkaitan dengan apakah momentum penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah tepat dan sudah dipersiapkan perangkatnya untuk mencegah dampak destruktifnya. "Apakah jangka panjang atau jangka pendek," kata dia.

Dia menambahkan, hak interpelasi pada satu sisi merupakan kewajiban, tapi juga berfungsi untuk mengingatkan konsistensi pemerintah dalam menjalankan suatu pemerintahan yang baik. Interpelasi, kata Beni, bukanlah wahana untuk menjatuhkan presiden.

"Presiden Jokowi harus melihat interpelasi sebagai sebuah alarm bagi dia, supaya tidak melakukan atau mengambil langkah yang melanggar," katanya

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home