Berbalas Kunjungan, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa (24/5). Ini merupakan kunjungan perdananya guna membalas kunjungan KPK ke komisinya beberapa waktu lalu.
“Ini memang kunjungan balasan atas kunjungan KPK sebelumnya ke Komisi Yudisial,” kata Aidul usai pertemuan tertutup itu.
Aidul juga menjelaskan maksud lain kedatangannya ke lembaga antirasuah. Hal ini terkait maraknya oknum penegak hukum dan peradilan yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Kami juga melaksanakan koordinasi berkaitan dengan berapa hal yang berkembang belakangan ini,” katanya.
Namun, Aidul tidak secara spesifik menjelaskan apa saja yang telah dibahas dalam pertemuan dengan lembaga antirasuah.
“Banyak hal yang dibicarakan, terutama banyak tentang perkembangan sekarang ini,” ujar Aidul.
Aidul mengatakan akan membenahi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tetap menjaga martabat para hakim.
“Komisi Yudisial bersama-sama dengan KPK akan melakukan pembenahan terhadap situasi lembaga peradilan dengan kewenangan masing-masing. Komisi Yudisial sudah dalam pengawasan etik, dan KPK sudah dalam pemberantasan tipikor, tapi dengan tetap menjaga martabat hakim,” ia menambahkan.
Senada dengan Aidul, KPK, dikatakan oleh Yuyuk Andriati Iskak, Plh Kabiro Humas KPK, hari Selasa (24/5), terus mendorong lembaga peradilan, termasuk Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk lebih memenuhi harapan masyarakat dalam menjalankan proses peradilan dari sisi integritas dan manajemen lembaganya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...