Berkas Pleidoi Djoko Susilo Terselip Uang US$ 100
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang seratus 100 dolar Amerika Serikat pada sidang pembacaan nota pembelaaan (pleidoi) Irjen Pol Djoko Susilo atas kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM dan pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada hari Selasa sore ini (27/8), di Jakarta.
Ketika sidang akan direhat oleh Majelis Hakim sekitar pukul lima sore, JPU melaporkan kepada Majelis Hakim bahwa mereka menemukan uang 100 dolar Amerika Serikat dalam lampiran dokumen pleidoi Djoko Susilo yang berwarna biru itu. Dokumen itu merupakan profil dan prestasi Djoko Susilo selama menjabat sebagai Kepala Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...