Berpotensi Penularan COVID-19, Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan
PAMULANG, SATUHARAPAN.COM-Tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP menindak tegas pasar malam yang berada di lapangan seberang Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Kerumunan di lokasi langsung dibubarkan, karena berpotensi menjadi klaster COVID-19. Pengelola pun langsung diamankan.
Kapolsek Pamulang, Kompol Pras Noegroho, mengatakan pasar malam di lokasi tersebut tidak memiliki izin dari pihak manapun. Karena itu, pengelola harus bertanggungjawab, karena kerumunan di lokasi berpotensi menyebarkan COVID-19.
“Kita tindak tegas. Laporan warga langsung kami tindaklanjuti dengan membubarkan. Dan pengelola kami mintai keterangannya. Kita tidak ingin, usaha keras yang kita lakukan selama ini sia-sia, dengan kegiatan seperti itu yang bisa menjadi klaster baru COVID-19.Karena itu, kami bubarkan,” kata Kompol Pras Nugroho, hari Kamis (29/4/2021).
“Pengelola masih dalam proses pemeriksaan,” tandasnya. Pembubaran disertai penutupan itu berlangsung pada hari Rabu (28/4) malam. Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut kemudian disterilkan petugas.
“Yang kita pantau sekitar 60-an stand yang ada di lokasi. Sudah kita bubarkan dan kita tutup. Tidak boleh ada aktivitas di lokasi atau lapangan itu,”kata Pras Nugroho.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...