Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 20:22 WIB | Kamis, 02 Mei 2013

Berpotensi Rugikan Negara, Hak Pensiun Lembaga Tinggi Dibawa ke MK

I Wayan Dendra (www.kabarsidoarjo.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - I Wayan Dendra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo dari Fraksi Hanura mengajukan permohonan pengujian Pasal 12 hingga Pasal 21 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan atau Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi /Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara ke Mahkamah Konstitusi.

Pada sidang yang dilaksanakan Kamis (2/05), I Wayan Dendra yang dahulu sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo sempat menjadi pengumpul barang bekas ini berpendapat bahwa Undang Undang Nomor 12 Tahun 1980 tidak relevan, karena kini sudah ada Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 mengenai Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, karena gaji plus tunjangan sudah ada dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 dan telah diatur tersendiri.

Seperti tertuang pada pasal Pasal 317 ayat (1) Pimpinan dan anggota DPRD provinsi mempunyai hak keuangan dan administratif. ayat (2) Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah. Ayat (3) Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pimpinan dan anggota DPRD provinsi berhak memperoleh tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ayat (4) Pengelolaan keuangan dan tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (3) dilaksanakan oleh sekretariat DPRD provinsi sesuai dengan peraturan pemerintah. .

Anggota DPRD berusia 57 tahun ini menganggap bahwa pasal-pasal yang diargumenkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 berpotensi menimbulkan kerugian negara karena penggunaannya tidak efisien, dan adanya keistimewaan memberikan dana pensiun tidak hanya kepada anggota DPR yang masih menjabat, tetapi kepada keluarga dari anggota DPR/MPR yang sudah meninggal dunia.

 

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home