Bertanam Sayuran Solusi Tetap Aman Saat Wabah COVID-19
PONTIANAK, SATUHARAPAN.COM – Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Endang Kesuma, mengatakan bertanam sayuran dengan hidroponik di pekarangan rumah menjadi satu di antara solusi agar masyarakat tetap aman dari penyebaran wabah COVID-19.
"Sayur hidroponik pada saat pandemi COVID- 19 ini merupakan salah satu pilihan untuk tidak turun ke pasar tradisional. Bertanam hidroponik juga dapat dilakukan pada lahan lahan pekarangan yang tidak terlalu luas. Pekarangan hijau keluarga sehat," katanya di Pontianak, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, untuk tanaman hidroponik di Kalbar saat ini sudah berkembang dan bahkan sudah banyak produk petani masuk ke pasar moderen.
"Contoh, Hydro Farm Sepakat sayur hidroponiknya sudah masuk ke supermarket. Ada juga dari komunitas hidroponik Kalbar langsung menjual hasil panennya setiap pagi di depan Kantor Dinas Pertanian dengan berbagai Jenis sayuran daun lainnya," kata dia.
Ia menyebutkan, dari petani yang bercocok tanam dengan media air tersebut saat ini pihaknya justru kekurangan pasokan sayuran.
"Malahan pasokan sayur dari petani hidroponik kurang. Kalau menjual selalu habis," kata dia.
Menurutnya, seiiring pola dan kesadaran hidup sehat semakin tinggi, sayuran hidroponik yang dikembangkan secara organik permintaannya meningkat.
"Tren konsumsi bahan sayuran dan lainnya yang organik saat ini semakin meningkat. Nah, kondisi ini menjadi peluang pasar yang luas bagi petani untuk mengembangkan budidaya pertanian dengan organik," kata dia.
Terkait dorongan pemanfaatan pekarangan termasuk dengan media air, sejumlah bantuan dari pemerintah baik pusat maupun provinsi untuk tahun 2020 hadir.
Untuk pekarangan sumber dana dari APBD Provinsi Kalbar berupa bantuan bibit terong, tomato, bahamas, cabai rawit, buncis, dan kangkung.
"Sedangkan dari APBN ada bantuan pengembangan bawang merah seluas 120 hektare, pengembangan cabai seluas 5 hektare, dan untuk desa mandiri di Sekadau dan KKU juga masing- masing 2 hektare," kata dia. (Ant)
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...