Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:30 WIB | Rabu, 17 Februari 2016

Besok, Pemprov DKI Layangkan SP 1 untuk Warga Kalijodo

Ilustrasi. Seorang pengedara sepeda motor melintas di wilyayah Kalijodo. (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan pemerintah kota Jakarta Barat dan Utara akan melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada warga Kalijodo, Jakarta Barat.

"Besok akan kami layangkan SP 1 ke Kalijodo, memberitahukan bahwa Anda menduduki tanah negara," kata dia, usai melakukan rapat koordinasi di Mapolda Metro Jaya, hari Rabu (17/2).

Pria yang akrab disapa Ahok ini memberi waktu selama tujuh hari kepada warga Kalijodo untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika dalam tujuh hari warga tidak melakukannya, maka akan SP 2 akan dilayangkan oleh Pemkot setempat. Setelah SP 2 diterbitkan, Pemkot memberikan tambahan waktu hingga tiga hari bagi warga untuk melakukan apa yang diminta oleh pemerintah.

"Jika selama tiga hari tidak juga bongkar akan kami kirim SP 3," kata dia.

Namun setelah kirim SP 3, warga tidak juga membongkar sendiri bangunnya, maka akan dilayangkan Surat Perintah Bongkar (SPB).

"Hanya satu hari setelah SP3 dan tidak dibongkar sendiri maka akan kami kirim SPB dan langsung bongkar," kata dia.

26 KK Mendaftar untuk Direlokasi

Pemerintah Kota Jakarta Utara telah membuka posko relokasi bagi warga yang memiliki KTP DKI untuk mendapatkan kompensasi berupa rusun. Hingga saat ini, sudah ada 26 kepala keluarga (KK) yang mendaftar.

Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, warga cukup antusias untuk mendatangi posko. Tidak hanya mendaftar, ada sebagian warga Kalijodo yang datang hanya sekadar mencari informasi penataan.

Andri juga memastikan tidak ada satu pun KK warga Kalijodo yang menganulir permohonan relokasi. Namun diakuinya, ada sejumlah warga yang meminta agar identitas mereka tidak dipublikasi.

"Itu tidak benar. Yang benar mereka tetap mendaftar tapi identitasnya minta tidak dicantumkan di buku pendaftaran," ujarnya, Rabu (17/2).

Menurut Andri, permintaan warga agar identitas tidak dibuka dahulu cukup beralasan. Sebab, wajar mereka mempertimbangkan faktor keselamatan diri dan keluarga. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home