BI akan Terbitkan Rupiah Bergambar Pahlawan Nasional Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia sedang mempersiapkan penerbitan uang rupiah dengan gambar baru pahlawan nasional sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016.
Di antara sejumlah pahlawan nasional yang gambarnya akan menghiasi rupiah adalah Frans Kaisiepo, pahlawan nasional dari Papua. Pria yang lahir di Wardo, Biak, Papua, 10 Oktober 1912 itu terlibat dalam Konferensi Malino tahun 1946 yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil dari Papua.
Kaisiepo yang mengusulkan nama Irian, yang dalam bahasa Biak yang berarti beruap. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Gubernur Papua antara tahun 1964-1973.
Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih, Jayapura. Untuk mengenang jasanya, namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara Frans Kaisiepo di Biak.
Nantinya, gambar Frans Kaisiepo akan menghiasi bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, mengatakan, penerbitan uang baru itu akan dilakukan setelah melakukan persiapan sebaik-baiknya.
"Berdasarkan Keputusan Presiden, BI akan melakukan persiapan sebaik-baiknya," kata Suhaedi saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Terkait waktu penerbitan uang rupiah dengan gambar baru tersebut, Suhaedi menambahkan, akan diputuskan oleh Dewan Gubernur BI.
"Untuk tanggal penerbitan, serta ciri-ciri uang akan ditetapkan oleh Dewan Gubernur pada waktunya" kata Suhaedi.
Keppres Gambar Pahlawan
Pada 5 September, pemerintah telah mensahkan gambar pahlawan nasional dalam uang rupiah melalui Keppres Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Keppres tersebut ditetapkan, gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah).
Kemudian, gambar pahlawan nasional Ir H Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Gambar pahlawan nasional Dr GSSJ Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).
Gambar pahlawan nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Gambar pahlawan nasional Dr KH Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Gambar pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Gambar pahlawan nasional Tjut Meutiah sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);
Gambar pahlawan nasional Mr I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah).
Gambar pahlawan nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah).
Gambar pahlawan nasional Dr Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah), dan gambar pahlawan nasional Prof Dr Ir Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah).
Menurut Keppres tersebut, penggunaan gambar dan nama Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2016 itu.
Pada Juni 2016 lalu, Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan BI merencanakan untuk mengedarkan uang dengan gambar baru pahlawan untuk pecahan Rp2.000 hingga Rp50.000 pada akhir 2016. Saat itu, Ronald masih menunggu keputusan pemerintah mengenai gambar pahlawan dalam uang rupiah.
Tidak hanya uang kertas, jika merujuk pada Keppres Nomor 31 Tahun 2016, gambar pahlawan juga akan dicantumkan dalam uang logam. (Ant/AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...