Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 16:37 WIB | Rabu, 08 Februari 2017

BI Beroperasi Secara Normal pada Pilkada Serentak 2017

Ilustrasi: Warga menunjukkan uang pecahan baru di kawasan Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang baru sehingga masyarakat dapat menukar uang lamanya maksimal sebesar Rp3.800.000 dengan 100 lembar per pecahan di sejumlah gerai penukaran uang Bank Indonesia di seluruh Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia hari ini (8/2) mengumumkan akan beroperasi secara normal pada hari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 7 provinsi dan 94 kota/kabupaten pada 15 Februari 2017 mendatang.

Siaran pers BI mengatakan hal ini sejalan dengan komitmen BI untuk senantiasa melayani kebutuhan masyarakat khususnya dalam melaksanakan tugasnya di bidang sistem pembayaran.

"Bank Indonesia mendukung pelaksanaan Pilkada dapat berjalan optimal, dengan memberikan kesempatan bagi Pegawai Bank Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara," kata siaran pers BI.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada tujuh provinsi yang melaksanakan pilkada, yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Sedangkan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada ada 76, yaitu:

1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu


Selanjutnya, ada 18 kota yang akan menyelenggarakan pilkada, yaitu:
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home