BI Maluku Utara Musnahkan Uang Lusuh Rp 600 Miliar
TERNATE, SATUHARAPAN.COM - Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), pada 2017 memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar sebesar Rp 600 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Memang ada peningkatan karena tahun lalu hanya berkisar Rp550 miliar atau meningkat sebesar Rp50 miliar," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Dwi Waluyanto, di Ternate, hari Kamis (25/1).
"Kalau jumlah uang beredar di Malut dari tahun ke tahun terus meningkat sekitar 10 sampai 15 persen, apalagi ditambah uang elektronik dan pembayaran yang tidak lagi menggunakan uang kes atau tunai, yang menandakan perekonomian di Maluku Utara perlahan tapi pasti meningkat," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, pemusnahan uang pada 2017 itu tidak termasuk uang logam dan untuk uang logam yang tidak layak edar.
Uang-uang logam tidak layak edar itu dikumpulkan kemudian dikirimkan ke Jakarta untuk diolah lagi menjadi uang logam yang baru. (Antara)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...