Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 14:57 WIB | Kamis, 06 Oktober 2016

BI Perkirakan Dana Repatriasi Capai Rp 200 Triliun Tahun Ini

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, Juda Agung (Foto: prabook.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia memperkirakan dana repatriasi amnesti pajak sampai akhir 2016 akan berkisar di angka Rp 180 triliun hingga Rp 200 triliun. Ini sedikit meningkat dari prakiraan lembaga itu bulan lalu, yang mengatakan dana repatriasi sebesar Rp 180 triliun.

Sampai dengan akhir September ketika periode pertama tax amnesty berakhir, dana repatriasi mencapai Rp 137 triliun.

Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung, dalam sebuah seminar, di Jakarta, hari ini Kamis (6/10).

Selanjutnya, ia memperkirakan dana repatriasi tersebut akan mendongkrak simpanan perbankan pada akhir Desember 2016 dan akan terasa signfikan pada kuartal-1 2017.

"Jadi nanti simpanan dibandingkan Produk Domestik Bruto (Deposit over GDP), dengan adanya tambahan Rp137 triliun, dan di kuartal IV, akan ada tambahan katakanlah menjadi Rp 180-200 triliun, akan menambah rasio Dana Pihak Ketiga (DPK) 1,5-1,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto," ujar dia, dikutip dari Antara.

Sedangkan hingga akhir September 2016 lalu, Juda mengakui likuiditas perbankan memang tertekan karena nasabah banyak mengambil dana untuk membayar tebusan amnesti pajak.

Awal September lalu, Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan pihaknya memperkirakan dana repatriasi tax amnesty akan mencapai Rp 180 triliun dari yang ditargetkan Rp 1.000. triliun.

Sedangkan dana tebusan sampai akhir 2016 dia perkirakan hanya Rp 18 triliun, dan di 2017 hanya Rp 3 triliun. Sehingga perolehan penerimaan pajak dari dana tebusan hingga Maret 2017 sebesar Rp 21 triliun.

Prakiraaan dalam kenyataannya lebih rendah dari realisasi. Per 30 September 2016 dana tebusan berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) menembus Rp 97,2 triliun atau 58,9% dari target tahun ini Rp 165 triliun. Dana repatriasi mencapai Rp 136,5 triliun  atau 13,6 persen  dari target Rp 1.000 triliun hingga 31 Maret 2017. Sedangkan total deklarasi harta bersih para wajib pajak yang mengikuti tax amnesty (pengampunan pajak) mencapai Rp 3.603,6 triliun, atau 90,1% dari target Rp 4.000 triliun hingga 31 Maret 2017.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home