Loading...
RELIGI
Penulis: Sotyati 11:10 WIB | Rabu, 12 November 2014

Bimas Islam Sosialisasikan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah

Larangan beraktivitas Jemaat Ahmadiyah di Bekasi. (Foto ilustrasi: warta-ahmadiyah.org)

MATARAM, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Agama melakukan dua hal penting pada 2014 ini, dalam upaya ikut berpartisipasi menanggulangi gangguan keamanan dalam negeri dan memperkuat kerukunan umat beragama. Kedua hal itu terkait dengan penanganan kasus Syiah Madura dan penguatan pemahaman Jemaat Ahmadiyah tentang SKH 3 Menteri.

“Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Aksi Nasional Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melakukan dua langkah penting. Pertama, melakukan penguatan kerukunan internal umat dalam bentuk penanganan kasus Syiah Sampang, Madura. Kedua, Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaat Ahmadiyah di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini kita lakukan,” demikian dikatakan Sekretaris Ditjen Bimas Islam,  Muhammadiyah Amin,  dalam Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di  Mataram, Selasa (11/11). 

Kegiatan itu merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya yang diselenggarakan pada 26 dan 27 Juni 2014, yang menghadirkan perwakilan dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Sumbawa Barat dengan total peserta 240 orang. Kegiatan kali ini, menghadirkan empat kabupaten/kota lainnya di Provinsi NTB, yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Sumbawa.

Thobib Al-Asyhar, panitia kegiatan, menyampaikan, belakangan ini telah muncul berbagai paham dan aliran keagamaan di luar arus utama (mainstream) yang menjadi PR (pekerjaan rumah, Red) besar bagi pemerintah dan umat Islam. Tidak jarang hal tersebut menjadi kerikil-kerikil kecil tetapi tajam yang mengganggu kerukuran internal umat Islam.

“Tentu ini menjadi tugas kita bersama, menjaga kemurnian ajaran agama dan menjaga persaudaraan internal umat (ukhuwwah islamiyyah) secara bersamaan merupakan dua hal yang sama pentingnya,” kata Thobib.

Karena itu, Kementerian Agama telah dan akan terus terlibat aktif untuk memastikan keduanya berjalan baik, dalam menjaga tatanan kehidupan umat beragama yang harmonis rukun, damai, dalam suasana kebersamaan untuk meningkatkan kerja sama, toleransi, dan saling menghormati.

Sebanyak 80 peserta dari Kota Bima dan Kabupaten Bima hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada 10-11 November, dan 80 peserta dari Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa pada 11-12 November. Kegiatan diselenggarakan dengan dua pendekatan, yaitu paparan dan pendalaman materi yang disampaikan Dirjen Bimas Islam,  Machasin, guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,  M Ridwan Lubis, dan para dosen peneliti dari IAIN Mataram. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home