BKPM: Kebijakan Daerah Harus Pro Investasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, mengingatkan pejabat pemerintah daerah untuk terus berinovasi mengeluarkan kebijakan yang pro-investasi. Kebijakan tersebut dibutuhkan untuk mendorong percepatan realisasi investasi.
Hal itu disampaikan Franky Sibarani dalam penutupan dari kegiatan Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Hotel Grand Mercure, Jakarta, hari Selasa (23/2).
Di hadapan kurang lebih 500 pejabat daerah dan perwakilan BKPM di luar negeri, Franky Sibarani menyampaikan bahwa realisasi investasi tahun 2015 menunjukkan adanya perkembangan jumlah proyek investasi yang sedang realisasi di seluruh wilayah.
BKPM mencatat realisasi 7.506 proyek investasi di luar Jawa, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan nilai Rp 249 triliun. Sementara itu, di Jawa, terdapat 15.331 proyek investasi terealisasi, tumbuh 115 persen, dengan nilai investasi Rp 297 triliun.
“Daerah juga dapat melakukan inovasi-inovasi kebijakan yang pro investasi untuk mendukung kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Tidak ada yang menduga, termasuk para investor, bahwa BKPM dapat mengintegrasikan layanan dalam bentuk PTSP pusat hanya dalam waktu 90 hari. Kemudian memangkas prosedur perizinan yang sebelumnya 23 hari menjadi 3 jam,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, hari Selasa (23/2).
Menurut Franky, daerah juga dapat melanjutkan dan mengeluarkan paket kebijakan perizinan daerah yang memberikan kemudahan-kemudahan kepada investor.
“Daerah seharusnya juga bisa melanjutkan deregulasi dengan memangkas prosedur perizinan-perizinan yang dibutuhkan untuk investasi menjadi 3 jam sehingga ada keselarasan dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut Franky, mengemukakan bahwa beberapa langkah yang dilakukan oleh BKPM dalam rangka memperbaiki iklim investasi sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo di antaranya, pelayanan izin online, pembentukan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) didukung oleh 22 kementerian dan lembaga, penyederhanaan izin kelistrikan, peluncuran izin investasi 3 jam, kemudahan layanan investasi langsung konstruksi (KLIK) dan peningkatan izin investasi 3 jam untuk proyek infrastruktur.
“Tiga arah tujuan investasi tahun ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk mendukung penyerapan tenaga kerja serta mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Air, Rizal Ramli, dalam paparannya di acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal (KP3MN) yang digelar kemarin (22/2) juga mengapresiasi positif langkah—langkah deregulasi kebijakan yang dilakukan oleh BKPM.
“Deregulasi kebijakan yang menciptakan iklim investasi yang kondusif akan membuat pertumbuhan Indonesia lebih tinggi. Tahun ini, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,2-5,3% ini akan terlampaui dengan kebijakan-kebijakan deregulasi yang tepat sasaran,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan oleh Pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat secara keseluruhan. “
Realisasi investasi harus berperan dan mendukung upaya-upaya dalam pencapaian pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Selama tahun 2015 hingga 2019, pemerintah menargetkan realisasi investasi sebesar Rp 3.500 triliun, dua kali lipat capaian realisasi investasi periode lima tahun sebelumnya. Investasi diharapkan mampu mendukung penciptaan dua juta lapangan kerja per tahun untuk menekan angka pengangguran di Indonesia yang mencapai 7,6 juta jiwa dari total 122 juta jiwa angkatan kerja.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...