BKPM Kenalkan PTSP ke Kadin Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Koordinasi Penanaman Modal memperkenalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang telah diresmikan pada 26 Januari 2015 lalu kepada para pengusaha Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan bahwa dengan adanya PTSP akan memudahkan investor berinvestasi karena tidak perlu lagi pergi dari satu tempat ke tempat lainnya untuk mengurus perizinan.
“Dengan PTSP Pusat, teman-teman pengusaha tidak perlu berkeliling Jakarta untuk mengurus perizinan kementerian dan lembaga,” kata Franky di Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Menurutnya PTSP ini merupakan awal reformasi kebijakan pemerintah dan lembaga untuk meningkatkan minat investasi yang lebih banyak dan besar di Indonesia. Dia mengatakan bahwa proses selanjutnya yang sedang diupayakan adalah meminimalisir waktu perizinan agar tidak terlalu lama.
Franky menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menyamakan persepsi terkait waktu perizinan.
“Tapi PTSP Pusat ini harus dicoba. Kami harap paling tidak Kadin bisa berperan aktif ikut investasi,” kata dia.
Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto menyambut baik upaya pemerintah membentuk PTSP ini. Dia mengatakan bahwa investasi merupakan penopang pertumbuhan ekonomi selain konsumsi dan jasa.
Dia menilai meskipun PTSP Pusat dinilai dapat memangkas birokrasi perizinan investasi, namun integrasi kebijakan antarkementerian, pusat dan daerah serta pemerintah dan swasta perlu terus diperhatikan dan dibangun agar investor banyak yang tertarik untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...