BKPM Kunjungi Sentra Industri Padat Karya Semarang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pejabat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan sosialisasi Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) di Semarang, Jawa Tengah, yang merupakan sentra industri padat karya pada Kamis (15/10).
Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Rabu (14/10), mengatakan sebagai provinsi yang menyediakan tenaga kerja untuk industri padat karya di Tanah Air, Semarang juga merupakan lokasi utama investasi tekstil.
"Lima provinsi yang menjadi lokasi utama investasi tekstil mencakup 98 persen total nilai investasi Semester I 2015 yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta," katanya.
Jawa Tengah menggeser dominasi Jawa Barat yang sebelumnya mendominasi lokasi investasi di sektor tekstil. Sepanjang Semester I 2015, investasi tekstil di Jawa Tengah mencapai Rp2,4 triliun dan telah direalisasikan dalam 72 proyek yang menyerap 25.800 tenaga kerja.
Ada pun dalam lima tahun terakhir, nilai total investasi di provinsi tersebut mencapai Rp12,3 triliun.
"Dengan disosialisasikannya Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu ini, diharapkan dapat menjangkau pengusaha-pengusaha baru maupun eksisting yang ada di Jawa Tengah dan sekitarnya," kata Franky.
Sebelumnya, BKPM telah melakukan sosialiasi DKI-TS di Jakarta dan dihadiri oleh kurang lebih 300 pengusaha tekstil dan sepatu yang mayoritas berada di lokasi Jawa Barat dan sekitarnya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan di Jakarta, lembaga tersebut telah menerima keluhan pengusaha di sektor tekstil dan sepatu yang mengalami kesulitan.
"Kemudian ada enam perusahaan di sektor hulu tekstil yang menyampaikan keluhan mereka. Diharapkan dengan sosialisasi ini, pengusaha-pengusaha lain terutama di Jawa Tengah dan sekitarnya dapat memanfaatkan `desk` ini dan menghubungi kami," katanya.
Pembentukan Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu dilakukan bersama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Keuangan, dan didukung oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia/API dan Asosiasi Pabrikan Sepatu Indonesia/Aprisindo.
Menurut Franky, pembentukan "desk" khusus investasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemerintah memfasilitasi investor eksisting di sektor tekstil dan sepatu dalam menghadapi permasalahan sehingga dapat mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Desk Khusus investasi Tekstil dan Sepatu diklaim sebagai wujud kehadiran negara dalam memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor yang sudah menanamkan modal di Tanah Air dan menjaganya tetap berada di Indonesia. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...