BKPM Libatkan Bea Cukai Perkuat Desk Investasi Tekstil dan Sepatu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Desk khusus investasi sektor tekstil dan sepatu yang telah dibentuk oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian/Lembaga lainnya telah menetapkan beberapa langkah jangka pendek maupun menengah untuk menangani berbagai macam masalah yang terjadi di tengah pelemahan ekonomi global dan nasional seperti saat ini.
Salah satu langkah jangka menengah yang ditempuh adalah bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai untuk penanganan produk ilegal dan pakaian bekas yang banyak beredar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bea dan Cukai untuk sama-sama dan secepatnya mengatasi masalah peredaran barang ilegal dan produk pakaian bekas. Di sini peran serta pelaku usaha yang patuh aturan dan asosiasi sangat membantu,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resminya hari Sabtu (10/10).
Dia menambahkan langkah penanganan barang ilegal dan produk pakaian bekas ini merupakan respon atas salah satu dari empat permasalahan yang dihadapi investor tekstil dan sepatu. Kemudian masalah lain yang dihadapi adalah meningkatnya biaya produksi akibat pelemahan nilai tukar rupiah, penurunan daya beli masyarakat dan persoalan hubungan industrial yang dapat mengurangi produktivitas perusahaan.
Menanggapi kerja sama ini, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan lembaganya siap menangani persoalan barang ilegal dan produk pakaian bekas. Dia mengaku sedang merumuskan langkah aksi bersama dengan BKPM dalam kerangka Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu.
“Kami tentu akan memperkuat Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di kedua sektor,” kata Heru.
Editor : Bayu Probo
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...