BKSDA Maluku Lepasliarkan 163 Satwa Liar
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku periode Januari-Februari 2021 telah melepasliarkan sebanyak 163 ekor satwa liar berbagai jenis.
"Sebanyak 163 ekor satwa liar telah kami lepasliarkan ke habitatnya di periode Januari- Februari 2021. Sedangkan disepanjang tahun 2020 sebanyak 444 satwa liar juga telah dilepasliarkan, " kata Kepala BKSDA Maluku Danny H Pattipeilohy, dalam rilis, Senin (1/3).
Ia mengatakan, akhir Februari 2021 pihaknya telah melepasliarkan 35 ekor satwa liar, di kawasan suaka alam Tanjung Sial, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Puluhan satwa liar yang dilepasliarkan yakni sembilan ekor rusa timor (Cervus timorensis), delapan ekor nuri bayan (Eclectus roratus) dan tujuh ekor kakatua Maluku (Cacatua moluccensis).
Selain itu, enam ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), tiga ekor nuri maluku (Eos bornea) dan dua ekor kasuari (Casuarius casuarius).
Puluhan ekor satwa liar yang dilepaskan ke habitatnya itu merupakan satwa hasil sitaan BKSDA Maluku di wilayah kerja Resort Pulau Ambon serta hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Selain itu, sejumlah satwa yang dilepasliarkan itu juga merupakan satwa peliharaan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dan warga yang diserahkan ke BKSDA.
"Satwa yang dilepasliarkan terdiri dari rusa timor sembilan ekor, delapan ekor nuri bayan, tujuh ekor kakatua, tiga ekor nuri Maluku dan dua ekor kasuari," kata Danny.
Danny mengaku, puluhan satwa yang dilepasliarkan itu merupakan jenis satwa yang dilindungi undang-undang.
"Penyebaran alaminya berada di wilayah kepulauan Maluku termasuk di Pulau Seram," katanya.
Pihaknya berharap, upaya pelepasliaran puluhan satwa liar itu dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikan satwa liar.
"Kami berharap kegiatan pelepasliaran ini dapat menjadi edukasi dan pesan untuk masyarakat sekitar agar turut melestarikan sumber daya alam khususnya satwa liar endemik Kepulauan Maluku," katanya. (Antara)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...