BKSDA Sumatera Selatan Lepasliarkan Beruang Madu
PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Merespon laporan masyarakat tentang seekor beruang yang masuk ke kebun warga dan ditangkap warga di Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, hari Minggu (19/6), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melalui Seksi Konservasi Wilayah III-BKSDA Sumatera Selatan melakukan pengamanan satwa beruang bersangkutan dari masyarakat.
Dalam keterangan yang diterima, Kepala BKSDA Sumatera Selatan Nunu Anugrah menjelaskan bahwa beruang (Helarctos malayanus) yang ditangkap oleh warga langsung dibawa ke kantor Seksi Konservasi Wilayah III di Baturaja untuk pengamanan serta pemeriksaan kesehatan satwa lebih lanjut.
"Meskipun berdasarkan informasi petugas di lapangan, beruang dalam kondisi sehat dan liar, kita tetap melakukan pemeriksaan kesehatan satwa tersebut yang dilakukan oleh dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatan secara menyeluruh sebelum melakukan tindakan berikutnya (terhadap satwa tersebut)," kata Nunu saat dihubungi satuharapan.com, hari Selasa (21/6).
Setelah dinyatakan sehat dalam pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dokter hewan, satwa beruang madu tersebut dilepasliarkan ke habitat semula di Suaka Margasatwa Gunung Raya dipimpin oleh Kepala Resort Gunung Raya, Herman pada hari Senin (20/6) siang. Tim pelepasliaran terdiri dari Seksi Konservasi Wilayah III-BKSDA Sumsel (4 orang) dan 2 orang dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten OKU.
Herman berharap agar beruang dimaksud dapat bertahan hidup di habitat alam, dan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama dengan pemerintah melakukan upaya konservasi habitat dan spesies satwa liar.
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...