Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:13 WIB | Kamis, 24 Oktober 2013

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Badan Nasional Narkotika (BNN) menggelar perkara pemusnahan barang bukti narkotika dari tiga kasus yang berhasil diungkap di kantornya jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (24/10) (Foto-foto : Dedy Istanto).
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Para tersangka kasus narkoba yang berhasil ditangkap oleh BNN dalam tiga kasus yang diungkap.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan sedang ditunjukkan oleh petugas untuk selanjutnya dites melalui alat deteksi.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan oleh petugas BNN dari para tersangka.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus narkoba di kantor BNN jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN. Barang bukti berupa 4.455,80 gram sabu dan 4,5 gram heroin dimusnahkan di mesin pemusnah. Sementara 125,5 gram sabu dan 2,5 gram heroin disimpan guna kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara.

Hal ini disampaikan pada jumpa pers oleh Kasi Barang Bukti BNN AKBP Yanto, Kasubdit Narkotika Alami Kombes Slamet Pribadi dan Jaksa Kejaksaan Tinggi Cibinong Aji Sukartaji saat menggelar perkara sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba.

Sekitar sepuluh tersangka berhasil ditahan dari tiga kasus yang berhasil diungkap, satu di antara mereka merupakan warga negara asing (WNA) yang kini berada di tahanan BNN.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home