BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus narkoba di kantor BNN jalan M.T Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap oleh BNN. Barang bukti berupa 4.455,80 gram sabu dan 4,5 gram heroin dimusnahkan di mesin pemusnah. Sementara 125,5 gram sabu dan 2,5 gram heroin disimpan guna kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara.
Hal ini disampaikan pada jumpa pers oleh Kasi Barang Bukti BNN AKBP Yanto, Kasubdit Narkotika Alami Kombes Slamet Pribadi dan Jaksa Kejaksaan Tinggi Cibinong Aji Sukartaji saat menggelar perkara sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba.
Sekitar sepuluh tersangka berhasil ditahan dari tiga kasus yang berhasil diungkap, satu di antara mereka merupakan warga negara asing (WNA) yang kini berada di tahanan BNN.
Editor : Sabar Subekti
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...