FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:55 WIB | Kamis, 22 Agustus 2013
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika di kantor BNN, Jakarta, Kamis (22/8). Tampak empat tersangka pengedar Narkoba memusnahkan barang bukti, yaitu narkoba jenis sabu. BNN berhasil mengamankan barang bukti sekitar sembilan ribu butir pil ekstasi dan 10 ribu gram sabu dari empat tersangka berinisial EH, IS, AKBC, dan LH.
Editor : Bayu Probo
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...