BNN Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba untuk Anak
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur mendukung upaya Badan Narkotika Nasional untuk mengoptimalkan program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba, terutama pengguna kategori di bawah umur atau anak.
"Sejak tahun 2021 kami telah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial pada tujuh lembaga pemasyarakatan terbesar di Jatim," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat menerima kunjungan Kepala BNN Kota Surabaya Komisaris Besar Polisi Roni Bahtiar Arief di Surabaya, Rabu (4/1).
Ia menyebutkan tujuh lapas untuk program rehabilitasi medis dan sosial itu meliputi Lapas I Surabaya, Malang, Madiun, Lapas II-A Pamekasan, Lapas Narkotika II-A Pamekasan, Lapas Perempuan Kelas II Malang, dan Lapas Pemuda II-A Madiun.
Imam melanjutkan selama dua tahun program itu berjalan, tercatat sudah ada 2.275 orang warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi.
"Pada tahun 2021 ada 1.023 orang warga binaan yang mendapatkan layanan rehabilitasi dan meningkat pada 2022 kami melakukan rehabilitasi medis dan sosial terhadap 1.252 warga binaan," katanya.
Menurut Imam, selama ini program rehabilitasi hanya dilakukan untuk narapidana atau warga binaan berusia dewasa karena disesuaikan dengan anggaran dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Dari 117 anak yang kami bina di LPKA Blitar, ada tujuh anak yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Imam.
Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Polisi Roni Bahtiar Arief mengatakan program rehabilitasi di dalam lapas sangat penting untuk mengembalikan warga binaan agar tidak menyalahgunakan narkoba.
"Namun, yang tak kalah penting adalah pelayanan rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang saat ini masih belum terprogram dengan baik," ujarnya.
Menurut Roni, anak-anak sangat rawan dan mempunyai potensi sebagai penyalahguna zat adiktif dan narkoba. Bahkan, dalam beberapa kasus, anak-anak sering dimanfaatkan oleh bandar untuk menjadi kurir narkoba.
"Kami sangat berharap dukungan dari Kemenkumham untuk merealisasikan program rehabilitasi narkoba bagi anak-anak yang menjadi pelaku penyalahguna narkoba," kata Roni.
Ia menambahkan dukungan itu bisa berupa kajian terkait rehabilitasi atau juga kolaborasi kinerja untuk menyelesaikan persoalan penyalahgunaan narkoba.
"Dukungan Kemenkumham sangat berarti dan kami mengusulkan ada rumah sakit khusus untuk rehabilitasi anak yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...