BNN: Rokok Pintu Masuk Narkoba
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Ali Djohardi Wirogioto membenarkan bahwa rokok merupakan salah satu pintu masuk untuk mulai mengonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya.
"Banyak narkoba yang cara mengonsumsinya sama dengan teknik-teknik merokok, dibakar dan dihisap asapnya," kata Ali di Yogyakarta, hari Minggu (27/11).
Ali mengatakan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin tinggi. Pada 2015, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada usia 10 tahun hingga 59 tahun mencapai 4,2 juta jiwa atau 2,18 persen.
"Jumlah prevalensi penyalahgunaan narkoba yang tinggi mengakibatkan Indonesia menjadi negara sasaran peredaran gelap narkoba," tuturnya.
Menurut Ali, BNN telah menemukan narkoba yang diekstrak menjadi beberapa barang konsumsi yang umum digunakan masyarakat, termasuk kue yang mengandung "tetrahydrocannabinol" (THC).
BNN juga menemukan jenis tembakau yang disebut Tembakau Super Cap Gorila yang mengandung zat "AB-CHMINACA". Zat itu berjenis "Synthetic Cannabinoid".
Ali Djohardi Wirogioto menjadi pembicara pada salah satu sesi panel dalam |3rd Indonesian Conference on Tobacco or Health" (ICTOH) di Yogyakarta.
Pada sesi tersebut, selain Ali, pembicara lainnya adalah Ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yayi Suryo Prabandari dan Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau Ikatan Dokter Indonesia dr Adi Nurhidayat. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...